|
Sebagai tidak lanjut dari hasil paruman agung majelis utama desa pekraman Provinsi Bali, Jumat (11/2) Majelis Madya Kabupaten Bangli menggelar paruman madya desa pekraman yang diikuti oleh 168 Bendesa se Kabupaten Bangli. Acara yang dilaksanakan di Gedung Bukthi Mukti Bhakti (BMB) kantor Bupati Bangli di Buka oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, SH.M.Hum, yang juga dihadiri oleh Perwakilan Majelis Utama Prov. Bali Wayan Suena, SH, ketua PHDI Kab. Bangli Noman Sukra, Majelis Madya Kab. Bangli Made Rijasa, Narasumber Prof. Dr. Wayan P Windia, SH, dan Kementerian Agama RI Kab. Bangli.
Paruman madya desa pekraman sekabupaten yang dilaksanakan sekarang ini merupakan media mensosialisasikan hasil paruman agung majelis utama desa pekraman provinsi Bali tahun 2010 lalu. Dimana dalam dalam paruman tersebut ditekankan kepada majelis madya di masing – masing daerah, merapatkan barisan menyatukan pikiran dan persepsi didalam mencegah dan mengatasi permasalahan – permasalahan adat yang blakangan marak terjadi di Bali, sehingga melalui kesempatan ini kita ingin bertukar pikiran dengan bendesa – bendesa ada yang ada di Kabupaten Bangli terkait identifikasi masalah sumber konflik yang ada di desa pekraman masing – masing sehingga bisa dipecahkan bersama “ ungkap Made Rijasa. Dikatakan juga, paruman madya bendesa se kabupaten Bangli sekarang ini kita lebih menekankan pada pembahasan persiapan nyepi di tahun 2011 ini yakni antisipasi keamanan malam pengrupukan , identifikasi masalah sumber konflik di desa pekraman, masalah gender hak dan kewajiban perempuan di desa pekraman yang setara dengan kaum laki laki, masalah penguburan mayat, batas desa dan permasalahan pelik lainya di desa adat. Kita harapkan melalui paruman ini nantinya sedikit tidaknya mampu memecahkan permasalahan adat yang ada di Kabupaten Bangli, sehingga kita tidak pernah mendengar lagi konflik adat yang bersifat profokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. “ harap Rijasa. Sementara itu Wayan Windia, SH mengungkapkan, dirinya merasa sedih dengan permasalahan adat yang blakangan mulai muncul ke permukaan, diantaranya permasalahan penolakan penguburan mayat, batas desa dan konflik adat lainya yang sebetulnya tidak harus dipermasalahkan. Dirinya mengatakan semua permasalahan yang terjadi pasti ada jalan keluarnya selama yang bermasalah memang berniat menyelesaikan masalahnya itu. Untuk mengatasi masalah itu kita bisa tempuh dengan tiga cara yakni dengan memecahkan masalah sendiri dengan yang bersangkutan tanpa bantuan orang lain, kalau ini tidak efektif bisa kita minta bantuan kepada orang lain atau pihak yang berwenang sebagai mediasi di dalam pemecahan masalah, kalau ini juga tidak efektif bisa kita lakukan dengan dengan meyerahkan masalah kepada orang yang kita percaya atau pihak yang berwajib dengan kosekwensi apapun hasilnya harus kita terima dengan lapang dada. Jadi kalau ini bisa dijalankan maka pastinya semua permasalahan pasti akan teratasi “ ungkap Wayan Windia. Bupati Bangli Made Gianyar dalam kesempatan ini juga menyampaikan harapanya tekait penyelesaian konflik adat yang terjadi di Kabupaten Bangli. Sehingga melalui paruman bendesa adat se Kabupaten Bangli sekarang ini, mampu menyatukan pemikiran pemecahan dan antisipasi permasalahan adat yang terjadi di masyarakat. Sehingga kedepan kita mengharapkan tidak terdengan lagi adanya konflik adat yang terjadi di masyarakat Bangli. “ harap Gianyar.(Humas Bangli) |