VALIDASI DATA DPT, BAWASLU BANGLI TURUN KE PASAR
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

VALIDASI DATA DPT, BAWASLU BANGLI TURUN KE PASAR

K
Admin Bangli
18 October 2018
377 Dilihat
VALIDASI DATA DPT, BAWASLU BANGLI TURUN KE PASAR

Untuk memastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya pada Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli dengan menggandeng Bawaslu Provinsi Bali, Polres Bangli dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Kamis (18/10) menggelar kegiatan “Gerakan Menjaga Hak Pilih” dengan mengunjungi pusat keramaian masyarakat yang ada di Kabupaten Bangli. Adapun tempat yang dikunjungi seperti Pasar Kidul Bangli, Pasar Kayuambuan di Desa Tiga, Pasar Singa Mandawa Kintamani dan Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli.
Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna mengatakan, tujuan dilaksanakan gerakan menjaga hak pilih adalah untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, terutama yang berada di Kabupaten Bangli, terdaftar dan masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurutnya, suara dalam pemilihan sama halnya dengan suara tuhan, karena satu suara akan sangat menetukan nasib bangsa ini dalam lima tahun kedepan. Apalagi pada Pemilu Aril 2019 mendatang, kita melakukan pemilihan serentak, baik memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Untuk itu, hari ini Bawaslu turun ke pasar-pasar, terminal dan kekantor-kantor untuk memastikan agar DPT di Bangli benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan. “Jika ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar, kita akan data dan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar masyarakat tidak keghilangan hak pilih”jelasnya.
Ia juga mengatakan, dari hasil penelusuran sementara, ia dan tim menemukan ada beberapa kasus masyarakat belum terdaftar, padahal sebelumnya sudah pernah menggunakan hak pilihnya. Untuk itu, Bawaslu Bangli akan melakukan penelusuran lebih lanjut, apakah karena sistem eror atau memang belum terdaftar. “Kalau memang belum terdaftar, kita akan langsung rekomendasikan ke KPU. Karena ini merupakan faktual, nyata kita temukan dilapangan”katanya. 
Sambung dia, jika ada masyarakat Bangli yang masih mengalami masalah, kaitannya dengan hak pilih, Bawaslu Kabupaten Bangli juga sudah membuka posko pengaduan masyarakat di Kantor Bawaslu Kabupaten dan Kecamatan se Kabupaten Bangli. Untuk memaksimalkan pelayanan, posko ini dibuka selama 24 jam nonstop. “Jadi jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahannya kaitannya dengan Pemilu, bisa langsung datang ke posko pengaduan. Masyarakat pasti dilayani dengan baik”ucapnya.
Untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas di Kabupaten Bangli, ia juga menghimbau masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai dengan hati nurani. Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk menghindari politik uang. Karena jika terjadi dan ditemukan oleh Bawaslu maupun pihak Kepolisian, maka yang menerima dan sipemberi akan diproses secara hukum. “Hari ini kita turun kelapangan, selain untuk memastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya pada pemilu April 2019 mendatang, kita juga menyampaikan himbauan agar masyarakat bisa menghidari politik uang. Mudah-mudahan masyarakat semakin cerdas dan memahami bahwa politik uang sangat dilarang”tuturnya.
Sementara itu salah satu warga asal Banjar Guliang Kangin, Desa Tamanbali Nengah Suindra mengaku menyambut positif kegiatan jemput bola yang dilakukan oleh Bawaslu Bangli. Menurutnya dengan langsung turun kelapangan, Bawaslu bisa mengetahui secara langsung kondisi yang terjadi dimasyarakat. Ia juga mengaku kaget, karena setelah dilakukan pengecekan oleh Bawaslu, namanya belum terdaftar dalam DPT. Padahal pada Pilgub Bali Juni 2018 lalu, ia sudah menggunakan hak pilihnya. “Wah tadi nama saya di cek oleh Bawaslu, ternyata belum masuk DPT. Nanti katanya Bawaslu akan menindaklanjuti ke KPU, saya juga diminta melapor ke kelihan dinas agar segera didata ulang”tutupnya.

 

Bagikan Berita Ini: