PENANDATANGANAN KESEPAKATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI DENGAN PT. SOLARION ENERGI ALAM.
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

PENANDATANGANAN KESEPAKATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI DENGAN PT. SOLARION ENERGI ALAM.

K
Admin Bangli
18 January 2022
107 Dilihat
PENANDATANGANAN KESEPAKATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI DENGAN PT. SOLARION ENERGI ALAM.
ACARA PERESMIAN KESEPAKATAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI DAN PT. SOLARION ENERGI ALAM TENTANG PENGEMBANGAN SUMBER ENERGI TERBARUKAN.
 
         Dihadiri oleh Deputi I Kemenko Marves Bapak Basilio Dias Araujo,Direktur Utama PT Solarion Energi Alam Bapak Lasman eitra ARI TAKARIYANTO, Bupati Bangli SN Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli IWayan Diar, Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Staf Ahli Perekonomian Kabupaten Bangli, Asisten Perekonomian Kabupaten Bangli dan Pembangunan, Direktur Perusda Bhukti mukti Bhakti Kabupaten Bangli, Dirut PT. BPR Bank Daerah Bangli, Manager PT. PLN ULP Bangli, Para Pimpinan OPD, Camat Bangli.dan Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli. dalam rangka peresmian kerjasama Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan PT. Solarion Energi Alam dan Arahan Bapak Deputi I Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia Terbarukan.
        
          Pengoperasian PLTS Atap ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap penggunaan energi ramah lingkungan di Provinsi Bali. Kerjasama pemanfaatan PLTS Atap ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli sebagai salah satu Pemerintah Daerah terdepan dalam hal upaya pemanfaatan energi bersih. Hal ini juga sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih. Pada Peraturan tersebut turut mengatur tentang pengembangan Bangunan Hijau, Bangunan yang memiliki keseimbangan antara energi yang dihasilkan serta energi yang digunakan pemasangan (zero energi building). Sehingga keberlangsungan lingkungan di daerah PLTS Atap sangat penting bagi masyarakat. Hari ini dengan bantuan dari PT. Solarion Energi Alam, Pemerintah Kabupaten Bangli turut mendukung penurunan emisi gas buang.
 
         Poin yang termuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 adalah bahwa bangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta bangunan komersil industri, sosial dan rumah tangga denganluas lantai lebih 500 M² diwajibkan untuk memasang sistem PLTS dengan tenggang waktu mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2024. Maka dari itu mulai hari ini pemasangan PLTS Atap akan diawali di Gedung Kantor Bupati Bangli dan kedepannya akan diikuti oleh semua gedung bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bangli seperti Gedung DPRD, Rumah Sakit Umum, Gedung Balai Latihan Kerja dan Gedung Laboratorium Kesehatan dan Gedung lainnya.
 
        Kerjasama yang diresmikan hari ini sangat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Bangli selain manfaat efisiensi pengeluaran biaya listrik, manfaat yang paling penting adalah dukungan terhadap keberlangsungan lingkungan melalui energi bersih serta Pemerintah Kabupaten Bangli juga sebagai pusat edukasi energi baru terbarukan baik bagi masyarakat maupun Lembaga Pendidikan. Dengan diresmikannya kerjasama ini maka Pemerintah Kabupaten Bangli merupakan Pemerintah Daerah pertama di Provinsi Bali yang gedung kantornya memanfaatkan energi bersih.
        
           Penyelamatan lingkungan melalui pengembangan concern dalam mendukung energi baru terbarukan dan perlahan-lahan akan mengurangi pemanfaatan energi fosil. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bangli akan terus berupaya mengembangkan dan memanfaatkan energi bersih tidak hanya di gedung kantor Pemerintah namun akan berkembang di Bidang lainnya seperti fasilitas publik, pariwisata dan pertanian. 
           
         Bupati Bangli SN Sedana Arta Di hadapan Bapak Deputi menyampaikan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli mengusulkan ke Pemerintah Pusat rencana pembangunan President Tower sebagai optimalisasi pengembangan Batur Unesco Global Geopark.dan meminta agar Bapak Deputi bersedia untuk memfasilitasi usulan Pemerintah Kabupaten Bangli dimana pembangunan President Tower tersebut dalam rangka mewujudkan mimpi Bung Karno di Bumi Pertiwi Kintamani.
Selasa,18 januari 2022

 

Bagikan Berita Ini: