Bupati Bangli SN Sedana Arta menerima Persetujuan Substansi Tentang Rencana Tata Ruang (RTR)
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Bupati Bangli SN Sedana Arta menerima Persetujuan Substansi Tentang Rencana Tata Ruang (RTR)

K
Admin Bangli
•
28 December 2022
•
152 Dilihat
Bupati Bangli SN Sedana Arta menerima Persetujuan Substansi Tentang Rencana Tata Ruang (RTR)
Bupati Bangli SN Sedana Arta menerima Persetujuan Substansi Tentang Rencana Tata Ruang (RTR) di Provinsi Bali oleh Kementerian ATR yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali (28/12/22).
________________________
Pemkab Bangli dapat diakses melalui:
- Instagram : @banglikab
- Twitter : @bangli_kab
- YouTube : banglikabtv
- TikTok : @banglikab
- Facebook : Pemkab Bangli
- Halaman Facebook: Pemerintah Kabupaten Bangli
- Call Center Pengaduan : 112 / (0366)5501000
- WhatsApp Chat: (+62) 877-5238-2323
- E-mail : info@banglikab.go.id
________________________

 

Bagikan Berita Ini: