Pasca Terjadinya Bentrok Warga Pemkab Bangli Ngaturang Guru Piduka
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Pasca Terjadinya Bentrok Warga Pemkab Bangli Ngaturang Guru Piduka

K
Admin Bangli
25 July 2011
626 Dilihat
Pasca Terjadinya Bentrok Warga Pemkab Bangli Ngaturang Guru Piduka

 

Untuk menetralisir aura negatif secara niskala pasca terjadinya bentrok antara warga Songan dengan warga Br. Kawan Bangli, Jumat (22/7)  Pemkab. Bangli yang dipimpin langsung Bupati Bangli I Made Gianyar, SH.M.Hum dan Wabup. Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengajak seluruh pimpinan SKPD Kab. Bangli sembahyang bersama dan ngaturang guru piduka dan bendu pidukadi sejumlah pura yang ada di Bangli.

Kabag Kesra Setda. Kab. Bangli I Wayan Rupa, S.Sg, M.Ag mengatakan, persembahyangan bersama dengan ngaturang guru piduka dan bendu piduka di beberapa pura di Bangli, merupakan upaya secara niskala yang di tempuh Pemkab. Bangli untuk mendoakan alam beserta isinya agar kembali aman dan menetralisir aura negatif pasca terjadinya bentrokan antara warga Songan dan Br. Kawan Bangli.

Pura yang menjadi tujuan persembahyangan diantaranya, pura Jati Batur, pura Ulun Danu Batur, pura Pucak Penulisan, Pura Dalem Balingkang dan pura Penataran Cempaga Bangli. Sebelumnya juga bapak Bupati Bangli bersama jajaran (21/7) melaksanakan persembahyangan bersama di Padmasana Kantor Bupati Bangli dan pura Kehen Bangli “ katanya.

Sementara itu Kabag Humas Setda. Kab. Bangli Made Mahindra Putra, S.STP,MM mengatakan, dalam upaya mengembalikan kamtibmas pasca bentrokan warga Songan dengan Br. Kawan Bangli, Bapak Bupati telah membentuk tim mediasi yang diketuai Sekda Kab. Bangli Drh. I Wayan Sutapa, M.Si yang beranggotakan Asisten I, Kabag. Kesra, Bag. Hukum, Kesbangpolinmas dan Camat kedua belah pihak. Dimana tim mediasi diberikan batas waktu pembuatan draf isi perdamaian selama dua hari, terhitung mulai (21/7) untuk selanjutnya isi dari draf perdamaian akan diserahkan kepada perwakilan masyarakat dalam tiga hari kedepan untuk dievaluasi kembali sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Dikatakan juga, isi dari nota kesepakatan ini menitik beratkan pada hak, kewajiban dan sanksi yang akan diterima oleh kedua belah pihak bilamana melanggar kesepakatan. “ Kita berharap langkah sekala dan niskala yang kita tempuh permasalahan segera bisa diatasi dan aktifitas masyarakat bisa kembali normal” harapnya.(Humas Bangli)

Bagikan Berita Ini: