2013 Bangli Usulkan 814 Formasi CPNS
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

2013 Bangli Usulkan 814 Formasi CPNS

K
Admin Bangli
21 July 2012
397 Dilihat
2013 Bangli Usulkan 814 Formasi CPNS

Meski kondisi pegawai di Bangli telah penuh sesak menyusul adanya kelebihan pegawai administrasi 1.348 orang, tak menyurutkan niat Pemkab Bangli tahun 2013 mengajukan 814 pengadaan formasi CPNS. Pemkab Bangli terbanyak memerlukan formasi untuk guru serta tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Bangli Ni Luh Koesalarini Jumat (20/7) kemarin, menegaskan pengajuan formasi kebutuhan pegawai di Kabupaten Bangli ke pemerintah pusat telah dilakukan berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab) serta ABK (Analisa Beban Kerja). Dalam Anjab yang telah diserahkan ke pusat, pihaknya mengusulkan 814 formasi. Terbanyak formasi yang diajukan adalah guru kelas tamatan S1 sebanyak 254 orang. Karena dari kebutuhan 1.026 yang terisi saat ini baru 772 orang. Begitujuga dengan kebutuhan guru lain seperti Penjas, bahasa Inggris dan tenaga pendidikan lainnya.

Kebutuhan formasi terbanyak kedua adalah tenaga kesehatan. Untuk tamatan D3 kebidanan penempatan di RSUD Bangli dan Dinas Kesehatan diperlukan 42 orang. Disusul tamatan D 3 sanitasi dan keperawatan sebanyak 19 orang. Selain itu juga dibutuhkan tenaga teknis lainnya yang berdasarkan kompetensi pendidikan.

Sedangkan tenaga guru agama, Bangli mengalami kelebihan 166 orang. Dari kelebihan guru agama sebelumnya tercatat 174 orang. Sebanyak delapan sekolah masih mengalami kekurangan. Sehingga kelebihan itu akan didistribusikan ke sekolah yang mengalami kekurangan itu. Apakah formasi yang diajukan pihaknya bisa dipenuhi pusat, kata dia, masih akan dilakukan Rakor seluruh kepala BKD seluruh Indonesia di Menpan 1 Agustus mendatang. ''Pegawai yang kita miliki saat ini belum berdasarkan kompetensi pendidikan. Misalnya, diperlukan kompetensi akutansi pada dinas A. Ternyata setelah dilakukan pendataan untuk dipercayakan memegang tugas pada instansi tersebut tidak bisa dilakukan. Begitupula kompetensi lain pada dinas yang lainnya. Seperti S 1 analisa kepegawaian, S 1 tehnik industri, S 1 informatika, S 1 administrasi negara,''paparnya.

Sumber : Bali Post

Bagikan Berita Ini: