Untuk mewujudkan Bangli yang besas dari Korupsi, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Badan Kepegawaian Daerah, Senin (23/7) menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wiayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kabupaten Bangli. Acara yang digelar di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, dihadiri oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, SH.,M.Hum, Wabup Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Kab Bangli I.B. Raka Mudarma, Muspida Kab Bangli, Asdep Bidang Pengawasan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasI Iskandar Hasan, Pimpinan Ombudsman RI Wilayah Bali Umar Ibnu Al Khatab, Perwakilan BPK RI Wilayah Bali dan Pimpinan SKPD Kab Bangli.
Beranda /
Berita
Pusat Informasi & Berita
Ikuti perkembangan program kerja terbaru.
Pariwisata
•
Pemkab Bangli Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
K
Admin Bangli
23 July 2012
•
409 Dilihat
Iskandar Hasan mengatakan, berdasarkan catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kabupaten Bangli adalah Kabupaten ke empat pada tingkat nasional setelah Kabupaten Aceh Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Garut yang mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Zona integritas merupakan sebutan bagi instasi pemerintah yang pimpinanya memiliki komitmen kuat yang didukung oleh jajaranya untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih. Kegiatan ini merupakan inmplementasi dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2012 tetang Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari korupsi di Lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah.
Dikatakan juga, untuk mempercepat pencapaian tujuan reformasi birokrasi, Kementerian PAN dan RB telah menyusun Sembilan program percepatan reformasi birokrasi, meliputi penataan struktur birokrasi, penataan jumlah dan distribusi PNS, system seleksi CPNS dan promosi PNS secara terbuka, profesionalisasi PNS, pengembangan system elektronik pemerintahan, peningkatan pelayanan public, peningkatan transparasi dan akuntabilitas aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri dan efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja PNS. Sehingga hasil yang diharapkan adalah organisasi birokrasi yang lebih ramping dan efisien dan peningkatan kualitas SDM aparatur. “tidak ada integritas tanpa akuntabilitas dan transparasi dan tidak ada pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN tanpa integritas. Jadi pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri, kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi”ucapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Bali Umar Ibnu Al Khatab menyampaikan apresiasi terhadap semangat, komitmen dan tekad Bupati Bangli untuk menjadikan jajaran Pemkab Bangli sebagai penyelanggara pemerintahan yang bersih dari KKN. “Diharapkan kepada Bupati Bangli dan jajaran agar dapat mengaplikasikan zona integritas dan mengembangkanya dalam dimensi yang lebih luas, serta deklarasi zona integritas tidak boleh berhenti di acara seremonial saja, tetapi ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan pendukung, seperti kampanye anti korupsi, penyampaian laporan harta kekayaan, penyusunan kode etik pegawai dan pembentukan sarana penggaduan masyarakat pada setia SKPD. “Karena sesuai dengan tujuan zona integritas adalah menciptakan birokrat yang bersih dari KKN.”ungkapnya.
Bupati Bangli Made Gianyar mengatakan, korupsi merupakan satu persoalan bangsa yang hingga kini pemberanasannya tetap menjadi preoritas utama. “Diharapkan melalui Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wiayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kabupaten Bangli, tindak korupsi bisa terus di tekan, sehingga target di tahun 2013, Kabupaten Bangli meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”Pungkasnya.