1016 Guru Bersertifikasi Di Bangli Dikumpulkan
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

1016 Guru Bersertifikasi Di Bangli Dikumpulkan

K
Admin Bangli
27 July 2012
486 Dilihat
1016 Guru Bersertifikasi Di Bangli Dikumpulkan

Sertifikasi guru bukanlah sebuah hak, melainkan bentuk penghargaan profesionalisme guru, sehingga sertifikasi guru diharapkan dapat meningkatan kualitas dan kinerja guru. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bangli Drs. I Nyoman Sumantra, saat memberikan pengarahan kepada 1016 guru bersertifikasi di Kabupaten Bangli, Jumat (27/7) di Gedung Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, SH.,M.Hum, Kepala UPTD Pendidikan Se Kabupaten Bangli dan Pengawas Pendidikan Kabupaten Bangli.

Lebih lanjut Nyoman Sumantra mengatakan, dasar hukum sertifikasi guru adalah PP Nomor 74 tahun 2008 tentang guru, Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas pendidikan serta Permendiknas Nomor 30 Tahun 2011 yang isi pokoknya guru harus melaksanakan tugas pokok sesuai dengan sertifikat pendidik yang dipegang minimal 24 jam per minggu. Jika kekurangan jam mengajar, boleh dipenuhi dengan mengajar di sekolah lain yang relevan tanpa menerima honor tambahan.
Sehingga diharapkan kepada guru-guru di Kabupaten Bangli yang sudah bersertifikasi memiliki komitmen lebih dari yang lain,  memiliki peran nyata pada peningkatan pendidikan diwilayahnya serta memiliki  kontribusi dalam menyelamatkan siswa potensial yang berpotensi putus sekolah melalui program Nyama Anyar.
Pada kesempatan itu Nyoman Sumantra juga menghimbau kepada Kepala Sekolah mulai tahun ajaran baru 2012-2013 agar wajib membuat rekapitulasi jam kosong pada jam pelajaran siswa serta kepala sekolah dihimbau agar jangan menandatangani DP3 bawahanya yang tidak melampiri jurnal kerjanya.
Sementara itu Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaikan, agar guru-guru yang sudah bersertifikasi mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bangli. “Tunjangan sertifikasi merupakan sebuah penghargaan bagi profesionalisme seorang guru, jadi penghargaan ini harus dibayar dengan prestasi”Ungkapnya.
Bupati Made Gianyar pada kesempatan itu juga menghimbau agar tenaga pendidik di Kabupaten Bangli, mampu menjabarkan pendidikan yang jujur dan berprestasi, serta menjanjikan jika ada siswa mulai dari tingkat SD sampai dengan SMA/K saat pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) mampu meraih nilai 10 akan diberikan hadiah Rp 5 Juta.
Bagikan Berita Ini: