Bulan Panutan Pemungutan Pajak Hotel Dan Restauran Dikaitkan Dengan Pemberian Penghargaan Kepada Desa Yang Mencapai Target Pembayaran PBB Tertinggi Tahun 2012 Di Kabupaten Bangli
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Bulan Panutan Pemungutan Pajak Hotel Dan Restauran Dikaitkan Dengan Pemberian Penghargaan Kepada Desa Yang Mencapai Target Pembayaran PBB Tertinggi Tahun 2012 Di Kabupaten Bangli

K
Admin Bangli
10 December 2012
316 Dilihat
Bulan Panutan Pemungutan Pajak Hotel Dan Restauran Dikaitkan Dengan Pemberian Penghargaan Kepada Desa Yang Mencapai Target Pembayaran PBB Tertinggi Tahun 2012 Di Kabupaten Bangli

Bulan panutan pemungutan pajak hotel dan restaurant serta pemberian penghargaan kepada Desa yang mencapai target pembayaran PBB tertinggi tahun 2012 Kab. Bangli,  dilaksanakan pada hari senin         (10/12-2012 )  berlangsung di  Restauran Kintamani  yang dihadiri wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,Kadis Pendapatan /Sedahan Agung Bangli Bapak Drs. I Ketut Riang,MM, Ketua PHRI Kab Bangli,Camat beserta Muspika Kec. Kintamani, Para Pemilik Hotel / Restauran .

Aacara Bulan Panutan Pajak Hotel dan Restauran yang dikaitkan dengan penarikan undian dan penyerahan penghargaan kepada Desa yang mencapai 100% lebih tercepat pembayaran PBB tahun 2012 di Kabupaten Bangli
Dalam laporan Kepala Dinas Pendapatan / Sedahan Agung Kabupaten Bangli Bapak Drs. I Ketut Riang,MM melaporan  Pajak Hotel dan Restauran tahun 2012 direncanakan Rp.300.000.000,00 terealisasi Rp. 169.000.000,00 sampai dengan bulan Oktober 2012 atau 56 % .untuk tahun 2013 direncanakan target pajak Hotel sebesar Rp 100.000.000,00 dan target pajak pada Restauran sebesar Rp.500.000.000,00. Untuk Pajak Bumi Bangunan ( PBB ) tahun 2012 direncanakan sesuai dengan target Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan RI sebesar Rp.2.234.680.350,00 terealisasi per 30 Nopember 2012  sebesar Rp.2.503.331.446,00 atau 112%
Desa yang mencapai target 100% atau lebih pembayaran PBB yaitu : Desa Penglumbaran Kecamatan Susut,Desa Undisan Kecamatan Tembuku,Desa Abang Songan Kecamatan Kintamani,dan keluran Kubu Kabupaten Bangli. Tujuan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran para wajib pajak untuk membayar pajak khususnya pajak Hotel , Restauran dan PBB, dan dengan harapan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Wajib Pajak dapat terjalin suatu sinergi untuk mewujudkan Pembangunan Bangli yang kita cita – citakan bersama
Sementara itu Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu menghimbau kepada Pemilik / Pengelola  Hotel dan Restauran agar bisa membayar pajak tepat pada waktunya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena Pengusaha Hotel dan Restauran adalah mitra Pemerintah, oleh karena itu mari kita tingkatkan kerjasama untuk memajukan Daerah kita ini. Kabupaten Bangli adalah milik kita bersama, pajak Daerah adalah dari , oleh dan untuk kita bersama masyarakat Bangli.Dimana Batur sudah masuk dalam Geopark yang sudah diakuai oleh Dunia ,maka kunjungan wisatawan akan meningkat , sehingga pencapaian pajak mencapai 100% untuk kita semua dan pembangunan Bangli.
Bagikan Berita Ini: