Tingkatkan Disiplin Pegawai, Tahun 2014 Pemkab Bangli Akan Terapkan Absensi Sidik Jari
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Tingkatkan Disiplin Pegawai, Tahun 2014 Pemkab Bangli Akan Terapkan Absensi Sidik Jari

K
Admin Bangli
10 December 2013
414 Dilihat
Tingkatkan Disiplin Pegawai, Tahun 2014 Pemkab Bangli Akan Terapkan Absensi Sidik Jari
Peningkatan disiplin pegawai di Lingkungan Pemkab. Bangli, merupakan program prioritas di tahun 2014. Tuntutan disiplin pegawai juga akan dibarengi dengan rencana meningkatkan kesejahteraan pegawai. Sehingga goal yang ingin dicapai adalah peningkatan kinerja pegawai dalam melayani masyarakat. Sehingga penerapan absensi sidik jari bagi pegawai (PNS dan PTT) dirasa tepat sebagai salah satu upaya untuk mengatur efektivitas jam kerja pegawai. Demikian dikatakan Bupati Bangli I Made Gianyar, SH.,M.Hum saat memberikan arahan  terkait dengan persiapan pemberlakuan absensi sidik jari di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Senin (9/12). Acara ini dihadiri oleh Pimpinan SKPD Kabupaten Bangli dan staf operator abesensi sidik jari.
Lebih lanjut Bupati Made Gianyar menegaskan, tuntutan terhadap peningkatan disiplin pegawai untuk masuk kerja dan mentaati jam kerja dengan pemberlakukan absensi sidik jari, tidak bertujuan untuk mengekang kebebasan pegawai, melainkan untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kinerja pegawai. Sehingga unit kerja diharapkan mampu membangkitkan peran partisipatif dalam memberikan dukungan program kegiatan yang bisa memberikan dampak kepada masyarakat. Perubahan mekanisme absensi lama (manual) ke sistem elektronik (absen sidik jari) dipandang perlu diberlakukan, sehingga pimpinan unit kerja mampu menilai kedisiplinan masing-masing pegawainya.
Dikatakan juga, penerapan absensi sidik jari diharapkan mampu meminimalisir manipulasi data absensi, karena dalam rancangan tahun 2014, absensi akan dihubungkan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Artinya, peningkatan TPP ini bisa dikatakan sebuah reward (penghargaan) bagi pegawai yang rajin dan disiplin, tetapi juga bisa menjadi punishment (hukuman) bagi pegawai yang melanggar disiplin. Kebijakan ini lebih lanjut akan diatur melalui Keputusan Bupati sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. “Kita berharap seluruh pegawai di Bangli bisa menukung dan mensukseskan program ini”harap Made Gianyar.
Pada kesempatan itu Bupati Made Gianyar juga menyampaikan ultimatum, SKPD mana yang alat absensinya cepat rusak (rusak tidak wajar), Bupati akan menindak tegas SKPD bersangkutan. “Jika terbukti ada oknum pegawai yang nantinya dengan sengaja merusak alat abesensi sidik jari, kita akan berlakukan hukuman yang terberat sesuai dengan aturan kepegawaian. Tidak tertutup kemungkinan kita akan membrangus pegawai tersebut”tegasnya.
Bagikan Berita Ini: