Untuk meningkatkan pemahaman tentang siklus pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Bupati Bangli I Made Gianyar, SH.,M.Hum, Selasa (10/12) membuka bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah tahun 2013. Acara yang gelar Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, menghadirkan narasumber Kepala Badan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan, Departemen Keuangan RI Dr. Lalu Hendry Yujana, SE.,Ak.,MM.
Kabag Umum Perlengkapan dan Asset Setda Kabupaten Bangli A.A. Gede Trisnawijaya dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Bali tahun 2012, masih terdapat permasalahan terkait pengelolaan barang milik daerah di beberapa SKPD Kabupaten Bangli. Padahal menurut tokoh Puri Kelodan ini, berbagai upaya telah dilakukan untuk menata asset milik daerah, diantaraanya penerbitan peraturan nomor 15 tahun 2012 tentang sistem dan prosedur pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Bangli dan membentuk tim asset nomor 020.05/172/2013. Namun rupanya usaha tersebut belum berjalan sesuai harapan, hingga BPK memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap keuangan Kabupaten Bangli. Menyikapi hal tersebut, maka tepat rasanya bimtek ini diselenggarakan untuk menggali akar permasalahan dalam pengelolaan asset daerah selama ini. sehingga siklus pengelolaan barang milik daerah mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan dan penghapusan serta penyusunan laporan secara periodik baik laporan tiga bulanan, semesteran dan laporan tahunan bisa berjalan sesuai aturan.
Dikatakan juga, sebanyak 151 orang peserta dari penyimpan dan pengurus barang SKPD, Sekolah dan Puskesmas ikut ambil bagian dalam bimtek kali ini. Kita berharap, dengan penyelenggaraan bimtek ini, kedepan penyimpan dan pengurus barang mampu menginventarisasi dan menata asset di masing-masing SKPDnya dengan baik, sehingga harapan meraih opini WTP dari BPK terkait pengelolaan keuangan Kabupaten Bangli di tahun 2014 mendatang dapat tercapai”harapnya.
Sementara itu Bupati Made Gianyar pada kesempatan itu menyampaikan, bimtek ini merupakan momentum yang penting bagi pemantapan penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah, hal ini dilakukan agar sistem pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan aturan yang ada, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Oleh karenanya, penyamaan persepsi perlu dilakukan agar di tahun 2014, laporan keuangan Kabupaten Bangli masuk dalam 60% target nasional sebagai daerah yang meraih opini WTP oleh BPK. “Jika target WTP tahun 2014 dapat terpenuhi, kita pastikan kesejahteraan pegawai di Bangli akan ditingkatkan”janji Made Gianyar.