Paiketan Pacalang Bangli Dikukuhkan Bandesa Agung MUDP Pertegas Tugas Dan Wewenang Pacalang
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Paiketan Pacalang Bangli Dikukuhkan Bandesa Agung MUDP Pertegas Tugas Dan Wewenang Pacalang

K
Admin Bangli
24 February 2014
931 Dilihat
Paiketan Pacalang Bangli Dikukuhkan Bandesa Agung MUDP Pertegas Tugas Dan Wewenang Pacalang
Pacalang sebagai perangkat kemananan tradisional masyarakat adat Bali sudah diakui berbagai kalangan memiliki peran penting dalam usaha mewujudkan keamanan diwilayah desa pakraman khususnya. Walaupun demikian ada beberapa permasalahan yang masih perlu mendapat perhatian , seperti belum adanya persepsi yang sama mengenai tatakrama pacalang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Selain itu juga belum ada jalinan kerjasama antarpecalang, sehingga menyulitkan dalam koordinasi dan pembinaan terhadap keberadaan pacalang. Demikian dikatakan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Jero Gede Putu Suwena Upadesha, SH, saat mengukuhkan pasikian pacalang Bali kecamatan dan Kabupaten Bangli, di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Senin (24/2).
Lebih lanjut Jero Gede Upadesha menjelaskan salah satu tujuan desa pakraman seperti tertuang dalam awing-awing desa pakraman adalah ngardi kasukertam desa, sekala lan niskala atau menciptakan kedamaian desa secara nyata ataupun spiritual. Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut, masing-masing desa pakraman di Bali membentuk perangkat keamanan dan ketertiban yang disebut dengan sebutan pacalang. Namun tugas dan wewenang pecalang masih diatur berdasarkan awing-awing dan pararem desa pakraman setempat. Menurutnya, ditengah perkembangan zaman, tugas yang harus diemban pacalang semakin kompleks, termasuk aktivitas politik, ekonomi selain aktivitas adat Bali dan agama Hindu. Namun disisi lain, belum ada wadah organisasi bagi pacalang dimasing-masing desa pakraman yang dapat digunakan sebagai media untuk membangun koordinasi, termasuk awig-awig bersama yang mengatur tugas dan wewenang pacalang yang berlaku dan dipatuhi oleh pacalang di seluruh Bali. Sehingga hal ini menimbulkan permasalahan, seperti belum adanya persepsi yang sama mengenai pengertian dan kedudukan pacalang sebagai perangkat keamanan dan ketertiban desa pakraman, tanggung jawab, wewenang dan hak pacalang serta tata krama pacalang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Namun yang lebih mengkhawatirkan lagi, ada onum pacalang yang masih menggunakan atribut lengkap pecalang yang bertugas bertugas sebagai tenaga keamanan ditempat yang kurang pas “tempat hiburan malam”. “Kejadian ini sunguh mengkhawatirkan”ungkap Jero Gede Upadesha. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Majelis Madya Desa pakraman Bali mengeluarkan Keputusan    Nomor : 003/SK/MUDP Bali/IX/2013 tentang Tuntunan Sesana Pacalang. Dalam keputusan ini disebutkan secara jelas diatur tanggung jawab, wewenang dan hak pacalang serta tata krama pacalang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. “Mudah-mudahan dengan pengukuhan pasikian pacalang Bali, pacalang sebagai perangkat keamanan desa pakraman, bisa menjadi benteng bagi keamanan dan pelestarian adat, budaya serta agama Hindu di Bali”harapnya.
Sementara itu Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaikan, pihaknya sangat menyambut antusis pengukuhan pasikian pecalang Bali yang hari ini dilaksanakan di Kabupaten Bangli. menurutnya menyatukan tugas dan tanggung jawab pacalang dalam sebuah keputusan, merupakan langkah yang sangat tepat, sehingga mereka memiliki satu persepsi akan hak dan kewajibannya. Pihaknya menjanjikan pengukuhan pasikian pacalang di Kabupaten Bangli akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup). Dalam Perbup ini akan diatur secara jelas hak dan kewajiban pacalang. “Kita berharap keberadaan kepengurusan pecalang ini, nantinya akan mempermudah tugas pecalang dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa pakraman”harapnya.
Pengukuhan pasikian pacalang Bali kecamatan lan Kabupaten Bangli juga dihadiri oleh Penyarikan Agung MUDP Bali Ketut Sumarta, Majelis Madya Desa Pakraman Bangli Made Rijasa, Forkompinda Kabupaten Bangli dan perwakilan bendesa se Kabupaten Bangli.
Bagikan Berita Ini: