Muskerkab PMI Kabupaten Bangli 2014
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Muskerkab PMI Kabupaten Bangli 2014

K
Admin Bangli
25 February 2014
452 Dilihat
Muskerkab PMI Kabupaten Bangli 2014
Untuk mengevaluasi danmemantapkan program kerjakedepan, PMI Kab Bangli, Selasa (25/2) menggelar Muswarah Kerja 2014. Acara yang digelardi Gedung BMB Kantor Bupati Bangli,  dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Bangli Drs. I Wayan Lawe, MM.Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan PMI Prov Bali Drs. Wayan Riman Aryadi,pengurus PMI Kabupaten Banglidan Relawan Palang Merah Remaja Kab Bangli.
 
Ketua panitia penyelenggara Made Ari Pulasarimengatakan, tujuan daripenyelenggaraan musyawarah ini adalah untuk melaporkan hasilkerjadan pertanggungjawaban kegiatan PMI Kabupaten Bangli selama tahun 2013. Selain itu kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman anggota terkait dengan tugas kepalangmerahan, meningkatkan dukungan pemerintah, relawan dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kepalang merahan serta meningkatkan prinsip kebersamaan dalam musyawarah mufakat diantara pengurus dan relawan PMI dalam menetapkan program kerja PMI.
 
Dikatakan juga, PMI Kab Bangli merupakan organisasi netral yang melakukan kegiatan sosial kemanusiaan tanpa membedakan SARA. Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut PMI Kab Bangli terus mengembangkan SDM yang dimiliki agar dapat merangkul lebih banyak kalangan generasi muda yang mau bergabung dalam wadah PMI dan aktif secara sukarela dalam kegiatan kemanusiaan. Karena dalam pelaksanaan kegiatan PMI tidak lepas dari 7 prinsip PMI yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan. “Kita berharap, kedepan PMI Bangli bisa terus aktif dalam kegiatan kemanusiaan”harapnya.
 
Sementara itu perwakilan PMI Prov Bali Wayan Riman Aryadimenyampaikan, organisasi PMI di Indonesia resmi terbentuk pada tanggal 17 September 1945. Keberadaanya diperkuat dengan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 tentang penunjukan PMI sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan kepalangmerahan di Indonesia sesuai dengan Konvensi Jenewa tahun 1949. Kedudukan PMI lebih diperkuat lagi dengan Keppres RIS No 246 tahun 1963 tentang tugas dan mandat PMI. Dan sampai saat ini sedang diupayakan agar PMI diatur dengan dasar hukum yang lebih kuat, yaitu berbentuk Undang-undang (UU) melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Kepalangmerahan. Menurut Wayan Riman, RUU Kepalangmerahan perlu disahkan menjadi UU Kepalangmerahan karena beberapa alasan, diantarannya PMI sebagai bagian dari Gerakan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah Internasional wajib melakukan diseminasi Hukum Perikemanusiaan Internasional, UU Kepalangmerahan dengan fungsi-fungsinya merupakan kebutuhan nasional baik pada situasi non konflik ataupun pada situasi konflik serta makin maraknya penyalahgunaan lambang untuk tujuan-tujuan lain seperti kepentingan politik, komersial dan berbagai kepentingan lain yang seharusnya dapat dicegak dengan adanya UU
 
Dikatakan juga, kegiatan sosialisasi dan perekrutan donor juga akan terus dilakukan secara berkesinambungan serta ditingkatkan untuk meminimalisir ketersediaan kebutuhan darah bagi masyarakat. Selama ini sering muncul paradigma dan keluhan dari masyarakat, kalau pada golongan darah tertentu sulit didapat dan mahal, tetapi kalau masyarakat yang mendonorkan darahnya gratis alias tidak dibayar. Menjawab pertanyaan dari masyarakat, pihaknya secara tegas menyampaikan kalau darah tidaklah mahal, tetapi harga darah menjadi mahal karena proses seleksi, pengelolaan dan perawatannya yang cukup memakan biaya. “Kita berharap musyawarah kerja ini mampu melahirkan pemikiran cerdas untuk terus menyempurnakan berbagai program kegiatan yang belum mampu dikerjakan pada tahun sebelumnya. Sehingga sebagai organisasi sosial, PMI bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat”harap Wayan Riman.
 
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wayan Lawe pada kesempatan itu menyampaikan, musyawarah kerja kabupaten merupakan wadah dari segenap komponen PMI di kabupaten untuk berkumpul dan melaksanakan penyempurnaan dan finalisasi program kerja, sehingga dapat diajikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan selama satu tahun kedepan. Menurut Wayan Lawe, pada awalnya PMI hanya menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan bencana alam saja. Akan tetapi cakupan PMI sekarang berkembang pada semua sektor permasalahan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangli siap mendukung segala bentuk kegiatan PMI, khususnya di Kabupaten Bangli. “Mudah-mudahan musyawarah kerja ini dapat menelorkan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan serta preoritas organisasi. Sehingga dapat dilaksanakan dengan fokus dan terarah baik untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun peningkatan kapasitas organisasi PMI di wilayah Kabupaten Bangli’harapnya.
Bagikan Berita Ini: