Cek Pelayanan Adminduk, Masyarakat Cukup SMS
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Cek Pelayanan Adminduk, Masyarakat Cukup SMS

K
Admin Bangli
13 March 2014
764 Dilihat
Cek Pelayanan Adminduk, Masyarakat Cukup SMS

Pasca dilakukan sidak oleh Bupati Bangli beberapa waktu lalu akibat adanya aduan masyarakat yang menyebutkan pelayanan tidak ramah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli terus melakukan pembenahan. Termasuk melakukan terobosan-terobosan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Yang terbaru Disdukcapil Bangli kini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap proses administrasi kependudukannya (adminduk) hanya melalui SMS yang dikirim ke Disdukcapil.

            Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli, Dewa Suparta, Selasa (11/3) kemarin, mengatakan, terobosan yang dilakukan pihak ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada warga Bangli mengetahui sejauh mana adminduknya telah diproses Disdukcapil. Masyarakat Bangli yang sebelumnya telah mendapat nomor registrasi saat melakukan pendaftaran cukum mengirimkan SMS dengan format info (spasi) nomor registrasi ke nomor 085739788872.

            “Jadi warga yang ingin mengecek sejauh mana adminduknya telah diproses Disdukcapil bisa mengirim SMS ke nomor itu. Nanti langsung dibalas oleh sistem.” Paparnya. Dengan adanya program itu , masyarakat Bangli yang tinggal cukup jauh dari Kota Bangli, seperti Kecamatan Kintamani. “Saya berharap ini dapat memudahkan warga untuk mendapat informasi. Dan juga mempermudahkan kami dalam memberikan pelayanan.” Ungkapnya.

            Selama ini , pascabiaya adminduk digratiskan, warga warga yang mengurus adminduk seperti kartu keluarga (KK), akta perkawinan, akta kelahiran, maupun akta kematian, ke kantor Disdukcapil Bangli rata-rata mencapai 200 orang perharinya. Untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Disdukcapil Bangli juga menerapkan system antrean seperti halnya yang dilakukan pihak perbankan.

Bagikan Berita Ini: