Sebagai tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bali tahun 2014 yang memberikan opini Disclaimer terhadap laporan keuangan Bangli, Pemkab Bangli melalui Bagian Umum, Perlengkapan dan Aset Setda Kabupaten Bangli, Senin (14/7) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2014. Acara yang digelar di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli dibuka oleh Bupati Bangli I Made Gianyar. Bimtek ini menghadirkan narasumber Kepala Kanwil Direktorat Keuangan Negara (DJKN) Bali Nusra Etto Sunaryanto.
Kabag Umum Perlengkapan dan Asset Setda Kabupaten Bangli A.A. Gede Trisnawijaya dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Bali, masih terdapat permasalahan terkait pengelolaan barang milik daerah di beberapa SKPD Kabupaten Bangli. Padahal menurutnya, berbagai upaya perbaikan telah dilakukan oleh semua SKPD untuk melakukan inventarisasi dan penatausahaan terhadap barang milik daerah sesuai dengan PP 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan didukung dengan penerbitan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bangli serta membentuk Tim Aset Nomor 020.05/172/2013 tentang pembentukan Tim Aset Pemerintah Kabupaten Bangli. Ini merupakan langkah kongktit yang telah dilakukan untuk menata aset dan melakukan rekonsiliasi dengan SKPD, sehingga dari hasil presentase yang diperoleh hampir 90% penataan aset di Kabupaten Bangli telah berjalan sesuai dengan harapan dan 10% masih dalam tahap rekonsilisasi terhadap tiga SKPD sesuai dengan LHP BPK RI tahun 2014.
Menyikapi opini Disclaimer yang diberikan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Bangli, maka tepat rasanya bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman tentang siklus pengelolaan barang milik daerah mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan dan penghapusan serta penyusunan laporan secara periodik baik laporan tiga bulanan, semesteran dan laporan tahunan, sampai dengan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah.
Dikatakan juga, sebanyak 152 orang peserta dari penyimpan dan pengurus barang SKPD, Sekolah dan Puskesmas se-Kabupaten Bangli ikut ambil bagian dalam bimtek kali ini. Kita berharap, dengan penyelenggaraan bimtek ini, kedepan penyimpan dan pengurus barang mampu menginventarisasi dan menata asset di masing-masing SKPDnya dengan baik, sehingga harapan meraih opini WTP dari BPK terkait pengelolaan keuangan Kabupaten Bangli di tahun 2015 mendatang dapat tercapai”harapnya.
Sementara itu Bupati Made Gianyar pada kesempatan itu menyampaikan, jika dilihat dari rasio jumlah penduduk maupun luas wilayah, jumlah pegawai di Kabupaten Bangli adalah yang tertinggi di Kabupaten Bangli. Namun jika dilihat dari segi urusan dan keuangan jika di Bandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Bali, Kabupaten Bangli tidaklah terlalu berat. Sehingga opini Disclaimer yang yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Bangli haruslah segera ditindaklanjuti dengan kemauan yang keras serta diimbangi dengan kemampuan sumber daya manusia yang memadai. Oleh karenannya aset haruslah ditata secara sistematis dengan sumber daya yang memadai. Sehingga bimtek ini merupakan momentum yang penting bagi pemantapan penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah. Hal ini dilakukan agar sistem pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan aturan yang ada.
Lebih lanjut Bupati Made Gianyar menegaskan, untuk menjawab opini Disclaimer yang diberikan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Bangli, langkah cepat yang segera harus dilakukan adalah reformasi aset di Bangli harus direvolusi. Sehingga di tahun 2015 BPK tidak lagi menemukan kekeliruan pengelolaan aset ataupun keuangan di Bangli. “Revolusi aset dari Disclaimer menjadi WTP adalah mimpi yang harus diwujudkan ditahun 2015 mendatang”tegasnya.