Dalam rangka menangkal paham radikal yang berkedok agama di kabupaten Bangli, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA)Kabupaten Bangli melalui Badan Kesbangpolinmas Rabu (20/8) kemarin mengelar kegiatan kesepakatan, komitmen dengan Deklarasi menolak paham radikal Islamic State of Iraq dan Syira (ISIS). Kegiatan yang di gelar di Gedung BMB Kab Bangli dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, Forkompinda terdiri dari Ketua sementara DPRD Kab Bangli, Kapolres Bangli, Perwakilan Dandim 1626 Bangli dan Kejari Bangli. Turut hadir Majelis Madya, Ketua MUI Bangli, Perwakilan agama di Kab Bangli baik Kristiani dan Budha, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Selain itu turut hadir tokoh agama ketua pengurus masjid agung Bangli, Masjid Kintamani, Ketua remaja islam dan tokoh Masyarakat.
Kepala Badan Kesbangpolinmas I Wayan Terus Karsawan menyampaikan Kegiatan ini adalah kegiatan hasil dari diskusi FORKOMPINDA Kab Bangli serta menindak lanjuti intruksi presiden dan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang menyatakan menolak secara resmi paham radikal yang berkedok agama, yaitu Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Ditambahkan lagi isi dari draf Deklarasi yang ditandatangani oleh Bupti Bangli dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Bangli, Ketua Sementara DPRD Kab Bangli, Komandan Kodim 1626 Bangli, Kapolres Bangli, Kejari Bangli, Parisada Hindu Dharma Indonesia Kab Bangli, Majelis Ulama Indonesia, Ketua Pengurus Kristen, Perwakilan Umat Budha Kab Bangli, FKUB Kab Bangli, Majelis Madya Kab Bangli dan Tokoh Masyarakat.yang isinya antara lain 1. Menolak segala bentuk kegiatan dan faham tentang isis ( Islamic State of Iraq and Syria ) 2. Menolak segala bentuk kegiatan dan faham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD
1945. 3. Mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 4. Membina kerukunan hidup secara damai dan penuh kekeluargaan dengan semua pemeluk agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
Kapolres Bangli AKABP Suswanto memaparkan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) adalah salah satu organisasi radikal yang mengatasnamakan Agama yang salah satu misinya adalah membentuk negara islam didunia. Dijelaskan lagi meski keberadaanya mengatasnamakan Islam namun paham yang dianut tidaklah sesuai dengan Ajaran Islam, dimana kekejaman dan ancaman teror radikalnya sama sekali tidak sesuai denga ajaran Islam. Sehinga ulama islam dunia Syeh Al Musaeni & Syeh Yusuf Al Karimi telah berfatuah bahwa paham ISIS merupakan paham radikal yang bukan hanya memberi teror kepada umat agam lain tetapi juga mengancam islam sendiri ISIS adalah aksi terorisme, bukan mewakili Agama Islam & tindakannya di luar tuntunan AL Qur’an & Al Hadits sehingga keberadaan ISIS sendiri ditolak oleh tokoh islam dunia dan umat beragama lainya didunia. Dengan demikian sesuai dengan Intruksi Presiden dan KEMENKOMHAM melalui deklarasi ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
waspada dan mencegah kemungkinan-kemungkinan timbulnya kegiatan yang berbau ISIS dengan memaksimalkan kearipan lokal seperti pecalang dan Babinsa, Babinkamtibnas dilingkungan desa adat masing masing. Selain itu perlu didukung pembuatan isu kreatif dengan pemasangan sepanduk yang isinya menolak keberadaan ISIS di Kabupaten Bangli.
Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Keberadaan Organisasi ISIS ini Secara resmi telah ditolak keberadaanya oleh Pemerintah Pusat. Sudah menjadi Kewajiban kita Sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten untuk mendukung apa yang menjadi Kebijakan pemerintahan Pusat, mengingat keberadaan ISIS selain merupakan paham yang didak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 paham radikalnya juga sangat bertentangan dengan Hak Asasi manusia yang mengatasnamakan agama. “Dengan Deklarasi ini saya selaku Wakil Bupati Bangli sangat mengharapkan agar informasi yang menjadi keputusan dalam kegiatan hari ini dapat disebarluaskan untuk dapat menangkal sekecil apapun kemungkinan berkembangnya paham ISIS di Kabupaten Bangli” tandas Sedana Arta.
Sedangkan Ketua sementara DPRD Kab Bangli Ngakan Kuta Parwata menyampaikan bahwa kasus ISIS ini memang sudah harus diantisipasi dan tidak hanya berhenti sampai disini dan Deklarasi ini dapat terinformasikan kepada masyarakat baik melalui pecalang dan keamanan desa lainya. “kegiatan ini tidak hanya sebagai formalitas semata akan tetapi bisa terus berlanjut sehingga tidak terdapat celah bagi organisasi ISIS untuk mengembangkan pahamnya di Kab Bangli” tandas Kuta Parwata.
Hal senada juga disampaikan baik oleh Ketua MUI, Parisada Hindu Dharma Kab Bangli, Pengurus Kristen dan Pengurus agama Budha yang intinya sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan apa yang dilakukan Kabupaten Bangli hari ini merupaka hal yang mendapat apresiasi positif semua kalangan.
Beranda /
Berita
Pusat Informasi & Berita
Ikuti perkembangan program kerja terbaru.
Pariwisata
•
FORKOMPINDA Kabupaten Bangli Deklarasikan Penolakan Paham ISIS
K
Admin Bangli
21 August 2014
•
401 Dilihat