Dalam upaya mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bangli untuk segera bisa memiliki lembaga penyiaran publik yang berupa radio, beberapa proses telah dilewati mulai dari permohonan ke KPID Bali akhirnya selasa (16/9) kemari digelar acara Evaluasi Dengar Pendapat Antara Komisi Penyiaran Daerah Bali dengan pemohon Rradio Pemerintah Kabupaten Bangli. Acara yang di gelar di ruang pertemuan Dinas P3 Kab Bangli dihadiri oleh Asisten I sebagai Derektur utama struktur organisasi Radio Pemerintah Kabupaten Bangli, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Ketua KPID Bali A. Agung Gede Rai Sahadewa,SH dan empat komisioner, Kasubag Perizinan KPID Bali, PHDI Kab Bangli, Majelis Madya Desa pekraman Kab Bangli, PGRI, SKPD terkait, siswa dan undangan lainnya.
Ketua KPID Bali A. Agung Gede Rai Sahadewa,SH dalam membuka acara evaluasi menyampaikan hal yang harus betul betul dipahami adalah lembaga ini adalah lembaga publik sehingga dalam permohonan harus mampu mencerminkan sebuah lembaga penyiaran publik untuk memberi manfaat orang banyak. Kaitannya dengan kegiatan ini memang Kabupaten Bangli sudah melakukan proses pengajuan permohonan semenjak tahun 2011 dan telah melewati beberapa tahapan, yang akhirnya sampai pada evaluasi dengar pendapat antara KPID Bali dengan pihak pemohon Radio Pemerintah Kabupaten Bangli (RPKB) kali ini. Dikatakan juga tahapan ini memang harus dilalui untuk bisa mendapatkan izin prinsip sebagai rekomendasi untuk di tingkat pusat. “Kepada para Panelis agar dapat mencermati betul proses ini, apa yang menjadi program siaran Radio yang dimohonkan nantinya dapat betul betul menberi manfaat yang positif kedepannya untu masyarakat Bangli” harapnya.
Asisten I Setda Kabupaten Bangli Drs. I Wayan Lawe,MM dalam hal ini selaku derektur pemohon Radio Kabupaten bangli dalam paparannya menyampaikan salah satu tujuan dari permohonan Radio Pemerintah Kabupaten Bangli antara lain adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bangli sendiri dalam upaya penyebaran informasi kepada masyarakat Bangli yangmana di era globalisasi ini membutuhkan sebuah media pencerahan baik dibidang pendidikan, seni budaya dan bahkan hiburan. Selain itu lembaga ini tentu nantinya dapat membantu pemerintah dalam upaya mensosialisasikan apa yang menjadi program pemerintah sehingga ada singkronisasi antara program pemerintah kabupaten bisa sampai pada masyarakat paling bawah yang bisa menikmati radio pemerintah kabupaten bangli yang tentu sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Bangli menjadikan kabupaten Bangli yang Gita Santi.
Panelis Ketua DPRD sementara Kab Bangli Ngakan Kuta Parwata menyampaikan sangat mendukung terbentuknya Radio Pemerintah Kab Bangli hal itu juga telah ditunjukan dengan pemberian dukungan dukungan sehingga proses administrasi dapat terpenuhi. Kabupaten Bangli memang memiliki anggaran yang kecil, akan tetapi hal itu hendaknya tidak menjadi alasan klasik untuk tidak bisa berbuat. Komposisi progran siaran tidaklah menjadi program yang muluk-muluk sehingga saat berjalan nanti sesuai dengan konsep pemikiran awal yang menjadi kebutuhan masyarakat Bangli. “Denagn anggaran yang minim diharapkan program RKPD akan mampu memberikan kontribusi dan menjalankan konsep pemerintahan kabupaten untuk kemajuan bangli kedepan” tandas Kuta Parwata.
Hal yang senada juga disampaikan oleh unsur parisada, Majelis madya dan PGRI yang secara umum mengharapkan dalam pengaturan program siaran di radio Pemerintah Kabupaten Bangli mampu mengakomodir semua segmen terutama bidang seni Budaya mengingat cara pandang masyarakat terutama anak muda terhadap budaya sangat berpariatif sehingga berpeluang untuk terjadi pergeseran budaya dengan gencarnya pengaruh budaya luar yangbelum tentu sesuai dengan budaya kita di Bali. Dibidang pendidikan dan informasi diharapkan dapat menghadirka siaran baik lagu perjuangan di pagi hari agar dapat menumbuhkan semangat kebangsaan dan nasionalisme di kalangan pelajar termasuk hal-hal yang bersifat darurat yang segera harus mendapat penanganan serius baik itu tendang kesiap siagaan akan bencana, dalam bidang pertanian serangan hama, cara penangulanngannya dan kegiatan lain yang bersifat membangun.
Wakil Ketua Komisioner KPID Bali Bapak Nurbawa,SE memberikan masukan agar siaran yang ditanyangkan hendaknya selalu bersifat independen. Pengawasan akan kenyamanan program siaran kepada publik sehingga tidak melenceng dari konsep dan aturan yan ada. Berikutnya kedepan diharapkan radio Kabupaten Bangli tidaklah berubah arah dari radio publik menjadi radio corong pemerintah sehingga perlu adanya keseimbangan antara program pemerintah sebagai pengelola dan publik untuk mendapatkan informasi yang baik. sementara Komisioner Putu Suaryani menabahkan selain program acara yang menarik sumberdaya manusia haruslah mendukung baik personality dan wawasannya serta penguasaan alat. “Semua bermuara pada penyiar, Seorang penyiar harus memahami hal-hal yang boleh dan tidak atau layak tidak untuk di publikasikan sehingga dapat memberi citra positif” tambah suarini
Sedangkan dari pihak Balmon menyampaikan Balmon adalah sebuah Balai pengawasan frekwensi radio dan Televisi sehingga nantinya meskipun izin siaran dan frekwensi sudah diberikan pihaknya akan senantiasa melakukan pengawasan untuk menjaga dampak atau efek dari penggunaan frekwensi tersebut.
Pada segmen terakhir disis denga penandatangan berita acara antara Pemohon radio Panelis dan KPID Bali
Beranda /
Berita
Pusat Informasi & Berita
Ikuti perkembangan program kerja terbaru.
Pariwisata
•
Evaluasi Dengar Pendapat Antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali Dengan Pemohon Radio Pemerintah Kabupaten Bangli
K
Admin Bangli
17 September 2014
•
371 Dilihat