Dalam rangka mengoptimalkan fungsi dari Dewan ketahanan pangan Kabupaten Bangli, sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama Bupati/walikota selaku ketua Dewan ketahanan Pangan kabupaten/Kota wilayah Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Kamis (25/9) kemari di Ruang Pertemuan Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Bangli digelar acara rapat Dewan Ketahanan Pangan semester I tahun 2014. Acara yang di Buka Oleh Asisten II Sekda Kabupaten Bangli A.A Alit Dharmawan selaku ketua harian, hadir juiga Kepala Dinas Pertanian dan Kepa kantor Ketahanan Pangan beserta SKPD terkait.
Dalam Laporan Ketua peneyelenggara I Wayan Sarma menyampaikan Dewan Ketahanan pangan adalah lembaga fungsional yang dibentuk melalui peraturan presiden Nomor 83 tahun 2006. Implementasinya melalui surat putusan Bupati Bangli Nomor 521.05/108/2014 tanggal 4 Pebruari 2014. Tindak lanjutnya adalah terbentuknya Dewan Ketahanan Pangan daerah Kabupaten Bangli dengan tugas membantu Bupati mengkoordinasikan tentang pembangunan ketahanan Pangan. Sarma menjelaskan beberapa kali telah dilakukan kegiatan rapat, baik bersifat evaluasi, rapat berkala sampai rapat koordinasi. Sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama Bupati/Walikota selaku Dewan ketahanan pangan Kabupaten/Kota dalam siding regional wilayah Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat Menyepakati kelembagaan Pangan sesuai dengan PP No. 41 Tahun 2007 dalam kemandirian perwujudan ketahanan Pangan mengacu pada PP No. 38 tahun 2007 menyatakan bahwa pangan merupakan urusan wajib untuk dilaksanakan oleh pemerintah Daerah serta mengoptimalkan fungsi dari Dewan ketahan pangan(DKP) sebagai wadah koordinasi perumusan kebijakan daerah.
Dengan UU No 7 tahun 1996 yang sekarang diganti dengan UU No. 18 tahun 2012 yang bmenyatakan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaanya pangan yang cukup baik jumlahnya maupun mutunya secara aman, merata dan terjangkau. Unutk memenuhi kebutuhan pangan bagi rumah tangga disusun rencana yang mengacu pada tiga hal yaitu Ketersediaan yaitu menjamin tersedianya pangan untuk seluruh penduduk, berikutnya distribusi adalah akses atau pengembangan system distribusi atau pasokan pangan merata keseluruh wilayah, harga stabil dan terjangkau secara berkelanjutan yang ketiga adalah Pemanfaatan atau konsumsi rumah tangga yang mampu mengakses cukup pangan, mengelola dan mengkonsusmsi sesuai dengan kaedah Gisi dan kesehatan.
Wayan sarma menambahkan dari aspek ketersediaan pangan di Kabupaten Bangli yang bersumber dari hasil tanaman padi telah mampu memproduksi padi di periode Januarei s/d Juni2014, mencapai 8.275,6 ton ditambah raskin yang direalisasikan tahun 2014 sesuai pagu 947,610 ton, sehingga ketersediaan pangan mencapai 9.223,22 ton. Ditambah dengan produksi pangan lain seperti jagung 2.255,45 ton, ubi kayu 2.056,17 ton dan ubi jalar 2.651,20 ton sehingga jumlah keseluruhan produksi setara beras mencapai 6.872,82 ton. Berdasarkan data yang di himpun situasi pangan di Kab Bangli semester I tahun 2014 relatif baik dan stabil yang ditunjukkan dengan beberapa indicator yaitu aspek ketersediaan komoditas pangan utama terpenuhi selain bersumber dari padi sawah juiga 46% berasal dari bahan pangan non beras. Sedangkan aspek distribusi pangan dan harga relative stabil yaitu Rp.8.516 /Kg atau 15% diatas rata-rata serta kesdiaan pangan rerata di pelosok.Berikutnya aspek konsumsi masih cukup tinggi diharapkan setiap tahun dapat menurun sampai 1,5% dari empat kecamatan dan nenam desa yang dianalisis bulan novmber 2013 sebesar 80,5% hal ini masih dibawah PPH provinsi sebesar 85,53% dan target nasional tahun 2015 adalah 91,5%. Pemamntauan gizi dari balita yang ditimbang hannya kecamatan Susut kategori aman sedangkan kec. Bangli, Tembuku dan kintamani termasuk kategori Waspada.
Sementara Bupati Bangli yang dalam hal ini di wakili moleh Aisten II Setda kab Bangli AA Agung Alit Dharmawan menyampaiakan Dewan Ketahan Pangan Kabupaten adalah perpanjangan tangan Dewan pangan Pusat. Untuk itu Kab Bangli sudah membentuk Dewan Ketahan Pangan kabupaten. Dijelaskan untuk dapat memenuhi kebutuhan Kabupaten Bangli akan pangan, maka kita perlu melakukan langkah-langkah yang lebih kongkrit dfiantaranya mengoptimalkan kinerja Dewan ketahanan pangan melalui pokja –pokja yang sudah terbentuk. Hal itu tentu tidak bisa dilakukan sendiri perlu tindakan terpadu lintas sektoral, perlu dibangun sentra-sentra lumbung pangan melalui program terpadu terintegrasi dalam wilayah komoditas pangan. “Peningkatan ketahanan pangan juga harus dilakukan secara terpadu untuk mengatasi permasalahan yang relevan saprodi dengan bantuan teknis/penyuluhan, infrastruktur pedesaan dan alokasi dana, selain prioritas penanganan masyarakat di daerah rawan pangan dan gizi” tandas A A Alt Dharmawan.