Serah Terima Barang Milik Daerah, Bupati Serahkan 3 Gedung E-KTP
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Serah Terima Barang Milik Daerah, Bupati Serahkan 3 Gedung E-KTP

K
Admin Bangli
08 October 2014
418 Dilihat
Serah Terima Barang Milik Daerah, Bupati Serahkan 3 Gedung E-KTP
Penataan aset dan keuangan yang kurang baik di beberapa SKPD, merupakan penyebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bali memberikan opini Disclaimer terhadap keuangan Kabupaten Bangli tahun anggaran 2013. Oleh karenanya, kedepan SKPD harus banyak belajar dari pengalaman pahit agar pada penilaian berikutnya tidak terjatuh dilubang yang sama. Terlebih mampu meraih target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Demikian disampaikan Bupati Bangli I Made Gianyar, SH.,M.Hum, saat acara serah terima barang milik daerah berupa bangunan kepada tiga SKPD, di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Selasa (7/10). Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Sekda Kabupaten Bangli Bagus Rai Darmayudha dan sejumlah pimpinan SKPD Kabupaten Bangli.
Lebih lanjut Bupati Made Gianyar menekankan, dengan predikat Disclaimer terhadap keuangan Kabupaten Bangli, bukan berarti perbaikan tidak diperlukan lagi. Namun sebaliknya, sesegera mungkin seluruh SKPD harus berbenah, memperbaiki kesalahan, bekerja lebih rapi dan cepat sehingga kedepan penataan aset dan keuangan Kabupaten Bangli lebih baik. Terlebih seru Bupati Made Gianyar, SKPD lain yang penataan aset serta keuangannya sudah baik, tetap harus belajar dari pengalaman SKPD yang mendapat opini disclaimer, sehingga tidak terjatuh dilubang yang sama. “Jangan tertawa melihat SKPD yang disclaimer, karena tidak tertutup kemungkinan SKPD lain mengalami hal yang sama. Oleh karenanya kita semua harus berbenah dengan langkah yang sederhana, yakni membuat catatan dan laporan yang baik dan jangan pernah menunda-nunda pekerjaan”seru Made Gianyar.
Lebih dalam Bupati Made Gianyar mengatakan, selama ini salah satu penyebab timbulnya berbagai permasalahan adalah kita cenderung suka mengambil pekerjaan orang lain. Seperti contoh, seorang bendahara yang notabene hanya bertugas  membayar, malah ikut berbelanja. Hal-hal seperti inilah mulai sekarang harus kita hindari agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah. Oleh karenanya Bupati Made Gianyar berpesan agar pegawai di Kabupaten Bangli bisa bekerja secara profesional dan profosional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinnya. “Pegawai di Bangli harus bekerja dengan baik, sehingga penataan aset dan keuangan kedepan bisa lebih baik”harapnya.
Sementara itu Kabag Umum Perlengkapan dan Asset Setda Kabupaten Bangli A.A. Gede Trisnawijaya mengatakan, tujuan dari serah terima barang milik daerah ini adalah untuk mewujudkan tertibnya pencatatan dalam daftar inventaris barang milik daerah serta menetapkan status penggunaan barang milik daerah. Kata dia, tiga SKPD yang diserahkan barang milik daerah berupa bangunan tahun 2014 ini diantarannya, Camat Kintamani berupa gedung E-KTP dengan luas 2.400 m2, Camat Susut berupa gedung E-KTP dengan luas 1000m2 dan Camat Tembuku berupa gedung E-KTP dengan luas 2.350m2. sedangkan untuk gedung E-KTP Kantor Camat Bangli yang bersumber dari dana APBN tahun 2012 belum bisa diproses karena belum ada penghibahan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli. “Kita berharap, serah terima barang seperti ini, mampu memperbaiki inventarisasi dan penatausahaan barang milik daerah Kabupaten Bangli”harapnya.
Bagikan Berita Ini: