Apel HUT KORPRI ke-43 Di Kabupaten Bangli
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Apel HUT KORPRI ke-43 Di Kabupaten Bangli

K
Admin Bangli
02 December 2014
426 Dilihat
Apel HUT KORPRI ke-43 Di Kabupaten Bangli
Apel peringatan Hut Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-43 yang dirangkaikan dengan Hut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-69 tahun 2014 di Kabupaten Bangli dilaksanakan, Senin (1/12). Lapangan Kapten Mudita Bangli yang becek akibat sebelumnya diguyur hujan, tidak menyurutkan peserta upacara untuk mengikuti jalannya apel bendera. Tampil sebagai inspektur upacara Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Sedangkan peserta  upacara terdiri dari Forkompinda Kabupaten Bangli, Pimpinan SKPD Kabupaten Bangli, unsur TNI/Polri, pegawai dan pelajar dilingkungan kota Bangli.
 
HUT Korpri tahun ini mengusung tema “Memperkokoh Jiwa Korps, Profesionalitas, Netralitas dan Integritas Aparatur Sipil Negara sebagai Anggota Korpri Guna Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Bangsa yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat”.
 
Wabup Sedana Arta saat membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, sejak didirikan tanggal 29 November 1971, Korpri telah menunjukkan peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara. Namun dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korp ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan.
 
Pada kesempatan itu Presiden juga berpesan agar jajaran Korpri bisa menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan masyarakat, serta mempercepat perubahan budaya kerja menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang gigih, cerdas, inovatif dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis dan meninggalkan netralitas priyayi atau penguasa menuju birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati.
 
Sementara itu Wabup Bangli Sedana Arta sesusai apel berlangsung menyampaikan, agar  seluruh anggota Korpri khususnya di Kabupaten Bangli harus mampu memahami, menjiwai, dan siap melaksanakan revolusi mental dengan mengubah pola pikir bahwa era birokrasi priyayi sudah berakhir, dan berganti dengan era birokrasi melayani.
 
Dikemukakannya Walaupun undang-undang tentang kepegawaian sudah diganti dengan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), keberadaan Korpri sebagai wadah profesi aparatur sipil tetap berjalan.
 
“Keberadaan Korpri dengan adanya Undang-Undang ASN hanya perlu sedikit penyesuaian dan peningkatan kapasitas diantaranya dengan mengubah cara pandang PNS melalui revolusi mental. Kita percaya Korpri memiliki peranan besar dalam pembangunan di Kabupaten Bangli”terangnya. 
Bagikan Berita Ini: