Dua tahun pasca dikukuhkan sebagai salah lokasi Subak Bali yang dimasukkan dalam Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh Unesco medio Oktober 2012, Pura Ulun Danu Batur dan Danau Batur Kintamani Bangli, Selasa (13/1) dikunjungi oleh tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) dan International Centre for the Study of the Preservation and Restoration of Cultural Property (ICCROM) salah satu lembaga dibawah Unesco yang membidangi warisan dunia. Tim monev ini diantaranya, Kauri dan Krista dari Icomos dan Gamini dari Iccrom Unesco. Kedatangan perwakilan Unesco ini disambut oleh Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli Drs. I Wayan Adnyana, Kabag Humas Setda Kabupaten Bangli Cok Bagus Gaya Dirga, Jro Gede Batur dan tokoh masyarakat setempat di Pura Ulun Danu Batur.
Kabag Humas Setda Kabupaten Bangli Cok Bagus Gaya Dirga mengatakan, tujuan dari kedatangan perwakilan dari Unesco ke Kabupaten Bangli adalah untuk melaksanakan evaluasi terhadap keberadaan Pura Ulun Danu Batur dan Danau Batur Kintamani pasca ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya dunia. Sebagai Organisasi yang membidangi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Unesco tentunya tidak serta merta hanya menetapkan suatu situs menjadi warisan dunia. Tentunya pasca penetapan tersebut, Unesco menindaklanjutinya dengan melakukan control salah satunya dengan menurunkan tim Monev seperti ini. Oleh karenanya, Monev dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan kelestarian situs yang sudah ditetapkan sebagai warisan dunia serta melihat sejauh mana keterlibatan pemerintah dan masyarakat setempat untuk menjaga keberadaan dan kelestariannya.
Lebih lanjut birokrat yang akrab disapa Cok Dirga ini menjelaskan, selain Pura Ulun Danu Batur dan Danau Batur Kintamani, lokasi situs subak Bali yang telah dijadikan warisan dunia lainnya di Provinsi Bali juga dilakukan Monev oleh perwakilan Unesco, diantarannya DAS Pakerisan Gianyar, Kawasan Catur Angga Batukaru Tabanan, dan Situs Paru Taman Ayun Badung. UNESCO menetapkan sistem pertanian Subak Bali sebagai warisan dunia karena Subak Bali dinilai sebagai sebuah manifestasi filosofi tri hita karana, yaitu terciptanya hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan pencipta serta Subak dianggap memiliki nilai luar biasa yang universal sebagai bukti nyata kejeniusan umat manusia.
Menurut Cok Dirga, hasil dari Monev ini akan dibahas kembali oleh tim Unesco untuk selanjutnya disampaikan kembali keadaan situs dimaksud, apakah keberadaanya sekarang sudah sesuai dengan harapan atau perlu perhatian lebih untuk mejaga kelestariannya. “Hasil dari evaluasi ini akan segera sisampaikan kepada kita, sehingga sedini mungkin bisa dilakukan perbaikan bilamana diperlukan sesuai dengan rekomendasi Unesco”terang Cok Dirga.
Meski diakui sebagai salah satu warisan budaya dunia, sambung Cok Dirga, namun pengempon Pura Ulun Danu tetap dilakukan oleh warga setempat. Dengan pengakuan ini Unesco melalui pemerintah pusat tentunya ikut menjaga kelestariannya. Sementara itu keuntungan yang diperoleh, keberadaan pura ini akan dipromosikan oleh dunia dan berpotensi menarik kunjungan wisatawan yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat