Berdasarkan hasil Seleksi administrasi calon panwas kecamatan yang telah dimulai dari 11 mei s/d 20 mei 2015 lalu, selanjutnya disusul dengan tes tulis dan wawancara, Selasa (9/6) di ruang pertemuan Dinas P3 kabupaten Bangli, melalui Panwaslu Kabupaten Bangli dilaksanakan pelantikan Panwaslu kecamatan di Kabupaten Bangli sebanyak tiga orang I masing-masing kecamatan. dalam kesempatan tersebut turut hadir perwakilan Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunada, Ketau Panwaslu Kabupaten Bangli, Dandim 1626 Bangli, Kapolres Bangli, Pengadilan dan kejari.
Dalam laporan Ketua Panitia perekrutan dan pembentukan Panwascam Kabupaten Bangli I Nengah Paum menyampaiakan proses pemilihan sudah berjalan sesuai dengan mekanisme pemilihan panwascam dan pada kesempatan yang baik iini telah diambil sumpahnya sebanyak dua belas orang dari empat kecamatan untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan perundang undangan serta peraturan yang berlaku sesuai dengan asas pemilihan yang LUBER DAN JURDIL.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bangli Wayan Sandiasa dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para panwascam yang telah dilantik agar dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu kada ditahun 2015 ini. “saya intruksikan juga setelah pelantikan bagi yang dilantik untuk segera melakksanakan tugas melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan panwaslu kecamatan di wilayahnya masing-masing” imbuh Sandiasa. Lanjut “Panwaslu hadir merupakan amanah undang undang bukan sekedar simbolik, meskipun kami masih seperti bayi baru lahir namun komitment kami adalah untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” tandas ketua Panwaslu Kabupaten Bangli.
Hal senada juga disampaikan perwakilan Bawasda Provinsi Bali I Ketut Sunada, bahwa Kehadiran Panwascam adalah merupakan amanah undang undang yang seyogyanya harus dapat memenuhi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan apa yang diamanahkan undang-undang membutuhkan kerjasama yang baik antara seluruh komponen baik pemerintah kabupaten dan stek holder yang ada. Dalam proses pemilihan Bupati dan walikota harus dipastikan prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Aturannya harus jelas baik di kabupaten, kecamatan bahkan sampai tingkat Desa. Kewenangan dari masing-masing panwascab harus betul-betul dipahami dengan baik. “Panwaslu tidak bisa bekerja sendiri harus terintegritas dan bersinergi dengan pemerintah Kabupaten kaitanya dengan penggaran sehingga nantinya dapat dipastikan pelaksanaan pemilukada berjalan dengan LUBER dan JURDIL” imbuhnya.
Bupati Bangli I Made Gianyar dalam sambutanya menyampaikan permohonan maaf atas mis komunikasi sehingga tidak bisa mengadiri undangan panwaslu yang diselengarakan pada tanggal 4 Juni yang lalu. “Made Gianyar Juga menyampaikan jika permintaam maaf ini dianggap belum cukup maka dirinya siap akan menghadap ke Panwaslu Provinsi Bali” kata gianyar. Lanjut sesuai dengan Komitmen Bupati Bangli mensukseskan Pemilukada dikabupaten Bangli maka sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten untuk mendukung dari segi anggaran sehingga komitmen ini harus di implementasikan dengan proses pelaksanaan pemilukada yang berjalan baik. “Spirit yang harus di pahami adalah jangan memihak dan jangan mau dipihaki oleh siapapun” demikian komitmen yang disampaikan oleh Bupati Bangli Imade Gianyar. Ditambahan dirinya akan selalu member dukungan kepada penyelenggara Pemilu sehingga dalam hal ini tidak ada istilah Like and this like. “untuk dapat menciptakan bangli yang baik maka proses awal dari pemilihan harus dilaksanakan dengan baik, dengan jaminan pemilukada 2015 dapat berjalan dengan tanpa cacat dan semulus-mulusnya” pesan made Gianyar mengahiri sambutannya.