Sebagai upaya mencetak SDM dan generasipenerus yang handal dimasa depan melalui Program Pemerintah Bina Keluarga Balita (BKB) maka Jumat (3/7) kemarin Melalui Tim Penilai Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Provinsi Bali menggelar acara penilaian dan Evaluasi terhadap Ketua Pengelola BKB di tingkat Kabupaten Bangli yang dipimpin oleh . I Gusti Lanang Wisnu Murti. Acara yang dipusatkan di kawasan Obyaek Wisata Desa Baliwoso, Desa Pengotan Wilayah Kecamatan Bangli dihadiri oleh Bupati Bangli yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ketua Pengelola BKB Kabupaten, Kepala BPMPD dan SKPD terkait.
Sambutan Bupati Bangli yang dalam hal ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra,MM menyampaikan apresiasi terhadap telaksananya kegiata penilain atau evaluasi pada Pengelola BKB kali ini, Kita akan mengetahui keberhasilan, capaian dan permasalahan yang perlu di tindak lanjuti untuk mencapai tujuan dari program yang diharapkan. Pembangunan sumber daya manusia harus dimulai sejak dalam kandungan, karena pada saat itu proses pertumbuhan dan perkembangan sudah berlangsung. Dalam keseluruhan Siklus kehidupan manusia masa anak dibawah lima tahun (Balita) merupakan periode paling kritis karena dimasa itu proses tumbuh kembang anak berlangsung sangat cepat sebagaimana dikatakan para ahli yaitu masa balita adalah masa Emas (Golden Age Periode) Apabila diusia tersbut anak tidak dibina secara baik maka anak akan mengalami gangguan perkembangan Emosi, Sosial, mental, Intelektual dan moral yang sangan menentukan sikap prilaku seseorang dikemudian hari. “Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung hal tersebut salah satunya adalah program BKB, sehingga untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka anak balita harus mendapatkan stimulasi yang tepat dan pada waktu yang tepat pula” tambahnya. Ditambahkan lagi kunci keberhasilan dalam pengasuhan anak berada di tangan orang tua karean pada masa tersebut hampir seluruh waktu anak balita dengan orang tuanya, sehingga peranan orang tua menjadi penentu dalam perkembangan dan tumbuh kembang si anak di masa yang depan” tegasnya.
Sementara Ketua tim Penilai dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) dr. I Gusti Lanang Wisnu Murti menyampaiakan Bina keluarga balita hari ini adalah penilaian pada pengelolanya ditingkat kabupaten yang diketua oleh Ibu Bupati sekaligus sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Bina keluarga balita (BKB) sebenarnya adalah suatu gerakan yang sebenarnya adalah bukan hannya dilakukan oleh Pemerintah saja tetapi dilakukan juga oleh Masyarakat dan dunia usaha, jadi penganganan BKB ini adalah penanganan terhadap tumbuh kembang bagi balita tersebut yaitu mereka yang pada usia pra sekolah. Harapan kita adalah dengan melakukan pembinaan dan pengasuhan pada anak Balita kita kedepan tentunya kita berharap anak-anak kita dapat tumbuh kembang menjadi SDM yang berkualitas, berkarakter berbudi luhur dan berhaklak mulia. Berbicara mengenai tumbuh kembang anak tentunya disana aka ada PAUD, POSYANDU, dan sebagainya yang bisa secara terintegrasi mewujudkan keluarga-keluarga yang handal di kemudian hari.
Lanjut Pada dasarnya Pelaksanan BKB adalah program yang harus terpadu dan terintegrasi dimulai dari pase Gerakan sayang Ibu (GSI) kemudia BKB dilanjutkan dengan Bina keluarga Remaja (BKR) dan Bina keluarga Lansia (BKL) yang semua bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan SDM kearah lebih baik. Kaitanya denga Kegiatan Bina keluarga Balita (BKB) merupakan sebuah proses pembinaan terhadap tumbuh kembang anak dimasa Emas yang dikenal denga Golden Age Periode, dimana dimasa ini adalah usia yang sangat menetukan bagaimana perkembangan karakter baik sosial dan intelektual dari anak dimasa yang akan datang. Selain itu di usia tersebut juga merupakan masa kritis karena usia tersebut anak sangat peka terhadap serangan penyakit sehingga peranan dan perhatian terhadap Tumbuh kembang anak pada usia Balita sangat menjadi penentu bagaimana Generasi kita di masa depan. “Dalam Bina tumbuh kembang anak ada 4 (empat) hak dasar yang harus diperhatikan yaitu yang pertama adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, Hak untuk didengar pendapatnya atau partisipasinya serta hak untuk mendapat perlingdungan” Tambahnya.