Sekda Giri Putra Buka Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik Di Kabupaten Bangli
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Sekda Giri Putra Buka Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik Di Kabupaten Bangli

K
Admin Bangli
15 August 2015
300 Dilihat
Sekda Giri Putra Buka Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik Di Kabupaten Bangli
Guna mendukung pelaksanaan percepatan reformasi birorasi di bidang pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bangli, Sabtu (15/8)  menggelar Sosialisasi Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Sosialisasi ini dihela sejalan dengan gerakan one agency one innovation denganpeserta seluruh pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Bangli. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I.B. Giri Putra di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Mirawati Sudjono, AK., M.Sc., CFrA., CA.
Sekda Bangli I.B. Giri Putra pada kesempatan itu menyampaikan, peningkatan pelayanan publik mutlak menjadi tuntutan demi perbaikan persepsi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Dikatakan juga, penerapan UU tersebut juga diharapkan dapat menciptakan perubahan dan perbaikan tata kelola pemerintah yang berujung pada kemampuan jajaran pemerintahan melaksanakan setiap tugas dan kewenangannya sesuai amanat yang telah diperoleh. “Saya harap reformasi birokrasi bisa mencapai tujuan dan memperoleh hasil yang di harapkan. Untuk itu aspek kemampuan aparatur di dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat perlu terus ditingkatkan,” harapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Mirawati Sudjono mengatakan, sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik adalah wajib menyelenggarakan pelayanan prima dengan penyusunan standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan dengan  harapan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.
Menurutnya, saat ini ada tiga masalah besar yang dihadapi Indonesi, yakni birokrasi yang masih gemuk, lamban dan masih belum professional, korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara diberbagai instansi pemerintah serta infrastruktur yang belum memadai. Oleh karenanya, perubahan pola kerja birokrasi serta merubah mind set aparatur sipil negara wajib dilaksanakan untuk menciptakan DNA reformasi birokrasi yang melayani dengan prima, yakni cepat, mudah, pasti, murah dan akuntabel. “Ruang gerak aparatur sipil negara adalah layanan publik, jika ingin reformasi birokrasi berhasil, layanan publik kepada masyarakat harus terus ditingkatkan”terangnya.
Bagikan Berita Ini: