Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Penataan Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI yang diketuai Dra. Ulinda L. Toruan, M.Si, Selasa (29/9) melaksanakan kunjungan di Kabupaten Bangli. Kedatangan tim monev ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Bangli I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH, didampingi Kepala BKD Kabupaten Bangli Luh Putu Koesalireni, SH.,MT dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Bangli Ir. Made Kirmanjaya di Rumah Jabatan Bupati Bangli.
Penjabat Bupati Bangli Mahendra Putra dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan tim monev di Kabupaten Bangli. Menurutnya, monev yang dilaksanakan BKN RI ini, sangat diperlukan terutama bagi pemerintah daerah dalam menata dan memperbaiki data kepegawaian. “Kita sangat mengapresiasi dan menantikan kedatangan tim monev untuk membantu perbaikan data kepegawaian di Bangli. Terlebih selama ini masih banyak permasalahan yang masih menerpa kepegawaian di Bangli. Sehingga siapa yang harus berbuat apa sesuai dengan tugas dan fungsinya bisa berjalan sesuai dengan aturan”terangnya.
Pada kesempatan itu Penjabat Bupati Bangli Mahendra Putra juga memberikan waktu dan tempat seluas-luasnya bagi tim monev untuk melaksanakan tugas dan melihat secara jelas potret keadaan kepegawaian di Bangli secara langsung. Harap Mahendra Putra, hasil dari monev ini bisa dituangkan dalam bentuk rekomendasi untuk perbaikan penataan kepegawaian di Bangli.”Kita ingin hasil monev ini bisa bisa dibuka secara jelas dan dituangkan dalam bentuk rekomendasi untuk perbaikan dan implementasi penataan kepegawaian di Kabupaten Bangli”harapnya.
Sementara itu Ulinda L. Toruan yang juga Kepala Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian BKN RI pada kesempatan itu menyampaikan, tujuan dari monev ini adalah untuk mengetahui implementasi penataan kepegawaian di Kabupaten Bangli. Salah satunya mengetahui data dan fakta keadaan pegawai apakah penempatannya sesuai dengan formasi saat dia diangkat atau sesuai dengan kompetensinya, serta mengetahui apakah instansi terkait seperti BKD dan Ortal sudah menyusun standar kompetensi pengawasan penataan jabatan dan analisis beban kerja pegawai. “Ini yang kita ingin lihat apakah sudah berjalan atau belum”terangnya.
Pada kesempatan itu Ulinda L. Toruan menegaskan, bilamana implementasi pendataan pegawai di Bangli belum berjalan sesuai dengan pedoman BKN, ini akan menjadi pertimbangan kedepan usulan formasi kebutuhan pegawai di Bangli apakah akan diterima atau ditolak. “Kesesuaian analisis jabatan dan analisis beban kerja akan sangat menentukan usulan formasi pengadaan PNS berikutnya, apakah diterima atau ditolak ”pungkasnya