Rapat Kerja Pengurus LPM Kabupaten Bangli 2015
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Rapat Kerja Pengurus LPM Kabupaten Bangli 2015

K
Admin Bangli
21 October 2015
828 Dilihat
Rapat Kerja Pengurus LPM Kabupaten Bangli 2015
Dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) diminta mampu lebih berperan dalam pengajuan maupun rapat koordinasi pembangunan, baik di tingkat desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten. Demikian dikatakan Penjabat Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH, saat membuka Rapat Kerja Pengurus LPM Kabupaten Bangli tahun 2015, di Ruang Rapat Kantor Ketahanan Pangan, Selasa (20/10). Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kab Bangli Ngakan Kutha Parwata, Kepala BPMPD kab Bangli Dewa Agung Riana Putra dan Ketua DPP LPM Prov Bali Wayan Gede Suyatartha
Lebih lanjut Penjabat Bupati Bangli Mahendra Putra mengatakan, LPM merupakan lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat. Sehingga keberadaanya diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendali pembangunan khususnya pemerintahan ditingkat desa/kelurahan. Apalagi menurut Mahendra Putra, dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dana yang diterima desa cukup besar. Sehingga jangan sampai dana yang besar ini tidak terkelola dengan baik terlebih disalah gunakan. Disinilah LPM mempunyai peranan yang sangat strategis untuk ikut merencanakan dan mengawal pembangunan di desa.“Jangan sampai dana yang besar ini tidak terserap secara maksimal. Kasian masyarakat yang akan menjadi korban”terangnya.
Sementara itu Ketua DPD LPM Kabupaten Bangli I Made Sarjana, SE dalam laporannya mengatakan, keberadaan LPM secara historis merupakan konsekuensi dari pemberlakuan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi peran dan tugas LPM serta membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dengan pelaku pemberdayaan masyarakat. Menurut sarjana, selama ini sudah banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan LPM seperti pendampingan penyusunan RPJM desa terkait pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014, penyususnan buku pembangunan partisipatif, diseminasi teknologi ramah lingkungan untuk pengelolaan usaha tani jeruk di Desa Pengotan dan memberikan masukan pada penyusunan RPJM Kabupaten Bangli 2016-2020.
Bagikan Berita Ini: