Adat merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat hukum adat tertentu. Kehadiran lembaga adat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai penengah dalam menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan dan sengketa yang timbul dimasyarakat. Demikian dikatakan Asisten I Sekda Kabupaten Bangli Drs. I Wayan Lawe, MM saat membuka acara Pembinaan Keagamaan dan Adat Bagi Bendesa Pakraman se-Kabupaten Bangli, Jumat (11/12). Acara yang dipusatkan di gedung BMB Kantor Bupati Bangli menghadirkan narasumber Ketua Harian PHDI Bangli I Nyoman Sukra dan Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Bangli Made Rijasa. Acara ini juga dihadiri oleh Bendesa Pakraman se-Kabupaten Bangli.
Lebih lanjut Wayan Lawe menekankan, kebahagian adalah hal yang senantiasa dicari manusia sepanjang hidupnya. Untuk dapat meraih kebahagiaan manusia memiliki tiga modal penting, yakni fisik, emosional dan spriritual. Modal fisik berupa sumber daya manusia, modal emosional yaitu rasa kebersamaan dan keterikatan emosi serta modal spiritual yaitu kemampuan manusia mengenal diri sebagai hamba tuhan. Oleh karenanya pembinaan keagamaan dan adat bagi bendesa pakraman merupakan bagian penting untuk meningkatkan kecerdasan emosional dan spiritual para bendesa sehingga dapat mengharmonisasi kegiatan keagamaan dan adat diwilayahnya masing-masing. Dengan begitu, kehadiran desa pakraman diharapkan dapat membantu pemerintah dalam bidang pembangunan keagamaan, adat dan kebudayaan serta menjaga, meemlihara dan memanfaatkan kekayaan desa adat untuk ksejahteraan masyarakat desa adat. “Peran ini yang kita harapkan dari para bendesa adat”terangnnya.
Sementara itu Ketua Harian PHDI Bangli Nyoman Sukra pada kesempatan itu menyampaikan, tradisi adat dan budaya di Bali jangan pernah lepas dari tatwa agama, karena hal ini sangat berkaitan. Seperti halnya tradisi nyepi desa yang tidak semua daerah di Bali menjalankan tradisi ini. Sehingga keberadaanya tidak perlu diperdebatkan. Pada kesempatan itu Nyoman Sukra juga menegaskan terkait dengan padiksan sulinggih, PHDI tidak pernah mediksa sulinggih, PHDI hanya sebagai fasilitator sesuai dengan permintaan karena yang mediksa adalah seorang nabe (guru). “Jadi kalau ada masyarakat yang memprotes PHDI karena tidak setuju keluarganya menjadi sulinggih, mereka salah sangka karena PHDI tidak mernah mediksa sulinggih”terangnya.
Dipertegas juga, ada persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi seorang sulinggih yakni persetujuan dari keluarga inti, pasemeton dadia dan warga banjar. Kalau seseorang sudah didiksa menjadi seorang selinggih, apakah keluarga, dadia dan masyarakat mau menerima perubahan nama ataupun status sulinggih. Syarat ini jangan dianggap sepele, karena akan menentukan kesucian sulinggih. Kalau syarat ini tidak bisa dipenuhi maka PHDI belum bisa mengakui yang bersangkutan sebagai sulinggih. Jika ingin PHDI mengakui status sulinggih, maka sebelum didiksa calon sulinggih ini harus bisa memenuhi persyaratan dimaksud. Selain itu, seseorang yang akan didiksa menjadi sulinggih paling tidak harus bisa membaca sastra Bali. “Bisa membaca sastra Bali juga menjadi bagian yang penting, karena menjadi salah satu cerminan intelektual sulinggih”terangnya.
Disampaikan juga, bendesa adat juga diharapkan bisa secara proaktif memperhatikan sulinggih, pemangku dan serati banten karena ketiga komponen ini sangat menentukan keberhasilan upakaran ataupun upacara keagamaan selain dukungan dari prajuru adat. Untuk itu Nyoman Sukra mengajak bendesa adat untuk lebih memperhatikan ketiga komponen ini sebagai upaya dalam mengajegkan Bali. “Jika ingin Bali ajeg, sulinggih, pemangku dan serati banten harus dihormati dan diperhatikan.”pintanya.
Saat acara berlangsung Asisten I Sekda Bangli Wayan Lawe juga menyerahkan Buku Majejaitan, Panca Yadnya, Arsitektur Tradisional Bali, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini dan Buku Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu kepada peserta.