Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT)
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT)

K
Admin Bangli
05 February 2016
481 Dilihat
Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT)

Dalam rangka persiapan menjelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Tim dari Disperindag Kabupaten Bangli mengadakan Pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), adalah untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

Dari pengawasan yang dilaksanakan oleh Tim pada beberapa dagang dan toko yang ada di Pasar Kidul Bangli, ditemukan beberapa barang yang sudah mengalami kadarluarsa/exspared pada toko jamu dan selanjutnya kepada pelaku usaha di minta agar tidak lagi memajang dan menjual barang tersebut karena tidak sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Bagikan Berita Ini: