Bupati Made Gianyar Buka Diklat Kelembagaan Dan Aparatur Pemerintah Desa
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Bupati Made Gianyar Buka Diklat Kelembagaan Dan Aparatur Pemerintah Desa

K
Admin Bangli
29 March 2016
598 Dilihat
Bupati Made Gianyar Buka Diklat Kelembagaan Dan  Aparatur Pemerintah Desa
Humas Bangli,
Dalam upaya meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan  kelembagaan dan aparatur pemerintahan desa, senin (28/3) melalui Badan Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)  Kabupaten Bangli menggelar Diklat / Bintek Kelembagaan dan Aparatur Pemerintahan Desa. Acara yang dipusatkan di Gedung Aula Sangggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Bangli dihadiri oleh Bupati Bangli, Kepala BPMPD Kab. Bangli, Inspektorat, Bagian Keuangan dan Bagian tata Pemerintahan.
Dalam laporan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Dewa Agung Riana Putra menyampaikan bahwa kegiatan Diklat/Bintek Kelembagaan dan Aparatur Pemerintahan Desa diselenggarakan dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan pemerintahan dan tata kelola keuangan desa, untuk menyingkrunkan persepsi dalam tugas dan tanggungjawab antara Perbekel sebagai pemangku kebijakan dengan Sekdes sebagai garda depan untuk administrasi kegiatan Desa, BPD dan kaur pembangunan sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan pemangunan di Desa. Dalam pelaksanan Bintek kali ini materi yang diberikan lebih menekankan pada bagaimana penjabaran Undang-undang Desa, RPJMDES, RKP Desa, Perpajakan dan penerapan Simda Desa. Diklat dilaksanakan dalam empat (4) gelombang dari tangal 28 Maret s/d 12 April 2016. Untuk gelombang pertama peserta dikolaborasi dari empat Kecamatan begitu juga pada gelombang berikutnya dengan total jumlah peserta sebanyak 272 orang. “Kita berharap dengan pelatihan ini semakin memperkuat dan memudahkan para apatur desa dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa termasuk tata kelola keungan di Tingkat Desa” terangya. Kegitan ini tidak berhenti sampai disini saja, kita terus upayakan dengan pola jemput bola, turun ke masing masing desa dengan tim tersendiri untuk mempercepat dan memastikan para aparatur desa mampu menerapkan apa yang menjadi program pemerintah pusat melalui undang-Undang Desa.
Sementara Bupati Bangli I Made Gianyar,SH.,M.Hum menyampaikan selamat kepada para aparatur Desa yang sudah hadir pada Diklat yang di gelar BPMPD, kita tidak bisa menutup diri dengan perkembangan, aturan juga terus berkembang untuk menuju ke arah yang lebih baik. Kali ini saya juga hadir kembali sebagai pejabat yang baru untuk lima tahun kedepan. Jabatan baru merupakan momentum untuk menyempurnakan kekurangan pada masa jabatan saya yang sebelumnya. “Dimasa jabatan saya ini saya ingin meninggalkan Kabupaten Bangli dengan senyum dan bagi masyarakat bangli yang ditinggalkan juga dapat tersenyum” terang Made Gianyar.
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut segala upaya akan kita lakukan salah satunya adalah untuk meningkatkan kemampuan yang dimulai dari diri sendiri, hal itu tentu harus didukung juga oleh prasarana yang memadai. Kaitan dengan hal tersebut infrastruktur harus segera terselesaikan, sehingga dalam dua kali APBD semua sudah tidak ada desa yang tidak mendapatkan Hotmix. “Bagi desa yang mempunyai peluang membuka akses untuk percepatan perekonomian melalui pembukaan akses jalan baru tidak menutup kemungkinan bisa dilaksanakan, karena tujuan utama dari perbaikan infrastruktur adalah percepatan perekonomian sehingga tidak ada lagi istilah untuk menuju desa tertentu harus melewati jalur memutar-mutar yang menghabiskan banyak waktu” Terangnya. Selain pembangunan infrastruktur, sumberdaya tentu menjadi permaslahan yang sangat penting juga karena bagainamapun yang menjadi penentu darai keberhasilan adalah kemampuan dari SDM yang ada di Masing masing Desa sebagai ujung tombak pembangunan di Kabupaten Bangli dengan (Motto) Membangun Bangli dari desa dan membangun Desa dari keluarga. Aparatur desa harus mampu mengikuti perkembangan yang ada karna dengan ADD yang cukup tinggi di tambah lagi Dana desa dari pusat harus dipertanggungjawabkan dengan bukti kongkrit dan admistrasi yang sesuai dengan aturan yang ada. Kepada para aparatur desa yang sudah berkesempatan ikut Diklat ini saya berharap dapat mengikuti dengan baik dan menyimak materi yang disampaikan untuk kemajuan kita bersama. “Mari kita bangun desa dari diri kita sendiri dan Bangun Kabupaten Bangli dari Desa, karna lima tahun kedepan yang saya inginkan adalah bukan menjadi lebih baik, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana saya dapat mengakhirinya dengan baik” tegas Made Gianyar.
Bagikan Berita Ini: