Buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Wabup Sedana Arta Minta ASN Di Bangli Tidak Hanya Bisa Mengatakan, Tetapi Bisa Mewujudkan Revolusi Mental
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Wabup Sedana Arta Minta ASN Di Bangli Tidak Hanya Bisa Mengatakan, Tetapi Bisa Mewujudkan Revolusi Mental

K
Admin Bangli
26 April 2016
603 Dilihat
Buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Wabup Sedana Arta Minta ASN Di Bangli Tidak Hanya Bisa Mengatakan, Tetapi Bisa Mewujudkan Revolusi Mental
Reformasi birokrasi revolusi mental adalah upaya sistematis yang ditunjukan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Selain itu moderenisasi tata laksana pelayanan publik juga diperlukan untuk menutup peluang praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang acap kali dijumpai dalam pelayanan publik. Disamping itu era globalisasi yang serta kompetitif menuntut pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan tidak diskriminatif. Demikian disampaikan Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE, saat membuka sosialisasi peraturan perundang undangan tentang kepegawaian, Selasa (26/4). Acara yang dipusatkan di gedung BMB kantor Bupati Bangli juga dihadiri oleh Kepala Kanreg X BKN Drs. Made Ardita, M.Si, pimpinan DPRD Bangli Wayan Wedana, Kepala BKD Bangli Ni Putu Koesalireni dan perwakilan bidang kepegawaian di masing-masing SKPD.
Lebih lanjut Wabup Sedana Arta mengistilahkan, dewasa ini banyak orang yang memiliki ide agar orang lain berubah, akan tetapi sangat sedikit orang yang memiliki ide bagaimana dirinya sendiri bisa berubah. Bertolak dari fenomena ini, sangatlah pantas para pemangku tugas kepegawaian dibekali aturan-aturan untuk memantapkan peran ASN sebagai abdi negara yang professional.  “Sekarang banyak orang yang suka berbicara agar orang lain bisa berubah, namun tidak berfikir apakah dia sudah berubah. Sehingga Reformasi mental yang cepat harus dilakukan agar pelayanan publik yang professional bisa dilakukan”terangnya.
Terkait dengan pelaksanaan sosialisasi, Wabup Sedana Arta berpesan agar peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengimplementasikannya agar proses peyelenggaraan kepegawaian di Kabupaten Bangli bisa berjalan dengan baik tanpa terlepas dari peraturan yang berlaku. “Kita minta peserta bisa mengikuti materi sosialisasi ini dengan baik dan mengimplementasikanya kemasing-masing SKPD”pungkasnya.
Sementara itu Kepala BKD Bangli Putu Koesalireni dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang dasar –dasar yang harus dipedomani dalam proses penyelenggaraan kepegawaian yang professional. Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, diperlukan aparatur pekerja keras, bersih dan mengerti peraturan perundang-undangan. “Melalui sosialisasi ini kita ingin ASN di Kabupaten Bangli mengerti aturan kepegawaian sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang professional”harapnya.
Bagikan Berita Ini: